AENEWS9
PONOROGO-AW(26), AP(26) dan IS(16) digelandang petugas ke Kantor Polisi Polsek Sambit
setelah didapati minum minuman keras di tempat umum, Kamis(19/1/2017).
Ketiganya di tangkap di Jalan Turus, Desa Kemuning,
Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo. Awalnya petugas sedang melaksanakan
patroli keamanan dan menemukan sekelompok pemuda yang bergerombol. Setelah itu petugas
mendekati dan ternyata ketiga pemuda tersebut sedang asyik pesta miras.
Tidak menunggu lama petugas pun langsung menggelandang
ketiganya ke Polsek Sambit untuk dimintai keterangan.
AKP Sudarmanto,
Kasubag Humas Polres Ponorogo mengungkapkan tiga pemuda tersebut ditangkap saat
sedang pesta minuman keras di pinggir Jalan Desa Kemuning, Kecamatan Sambit,
Kamis (19/1/2017) sekitar pukul 18.30WIB.
Selain untuk memberantas peredaran miras, penangkapan
tersebut juga untuk memberantas tindakan yang bisa mengganggu ketertiban umum,
tambahnya.
Guna penyidikan lebih lanjut, kini ketiga pemuda tersebut di
tahan di Mapolsek Sambit.
Jumat, Januari 20, 2017
New