Menurut
informasi yang dihimpun, almarhum Parmiati bekerja di negeri Jiran Malaysia
baru tujuh bulan. Awalnya Parmiati bekerja di salah satu majikan selama 6(enam
) bulan. Tanpa ada alasan yang jelas Parmiati dipindahkan ke majikan baru yang
alamatnya di Apartemen tingkat 14.
Parmiati
tewas akibat kecelakaan kerja pada Minggu(15/1/2017), akibat terpeleset dan
jatuh kebawah lantai dasar. Jasad Parmiati tiba di kampung halaman pada Minggu (22/1/2017),
pukul 01.00WIB dinihari. Dan jenasah langsung dimakamkan di pemakaman desa
setempat pukul 03.00WIB.
Jenasah Parmiati diserahkan kepada pihak keluarga yang di dampingi Kepala
Desa dan Perangkat Desa Glonggong oleh LP3TKI (Loka Pelayanan Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) Surabaya. Pihak keluarga alhmarhum tidak
menuntut pertanggung jawaban kepada pihak terkait dan mengikhlaskan atas
peristiwa tersebut.(in)