AENEWS9
MADIUN – Tahun 2017 mungkin tahun kebahagiaan
bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Kota Madiun, pasalnya
Pemerintah Kota Madiun tidak akan menertibkan mereka.
Wakil Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto mengatakan tidak
akan menertibkan PKL di Alun-alun Kota Madiun karena pihaknya sadar bahwa PKL
adalah bagian dari pertumbuhan ekonomi daerah.
“Tahun ini Pemkot belum berencana membangun pusat PKL dan
kami mengaku memilih jalan persuasif kepada PKL agar menaati peraturan serta
tidak melanggarnya,” kata Sugeng.
Sementara itu, kepada wartawan seusai acara Pembinaan PKL, Selasa (14/3/2017) Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Gaguk
Haryono mengatakan ada sejumlah 925 PKL di Kota Madiun yang akan diberi Kartu
Tanda Usaha (KTU) yang bertujuan agar mempermudah pengawasan dan pengendalian
PKL.
Gaguk menambahkan, di tahun 2017 tidak akan menertibkan PKL
dan bisa dipastikan pemerintah hanya mengawasi dan mengendalikan PKL.
“PKL boleh menempati lokasi usaha yang saat ini ditempati
dan tidak akan ditertibkan,” kata Gaguk.
Sedangkan KTU sendiri hanya akan diberikan kepada PKL yang
sudah terdata dan untuk PKL yang baru yang tidak memiliki KTU tidak di ijinkan
berjualan.
Pihaknya mengakui masih ada PKL yang menempati lokasi yang
dilarang pemerintah namun banyak juga yang telah menempati lokasi yang diijinkan.
Kebijakan untuk tidak menertibkan PKL mungkin adalah berita
gembira bagi para PKL yang berada di Kota Madiun, untuk itu diharapkan bagi PKL
yang sudah memiliki KTU agar bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.(*)
Selasa, Maret 14, 2017
New
Tahun 2017 Pemkot Madiun Gak Bakal Tertibkan PKL
About Klikaenews.com
MADIUN
Product Tags: KLIK AENEWS.COM
MADIUN