AENEWS9.COM MADIUN - Peristiwa hanyutnya
6 siswa di Wana Wisata Grape sudah hampir sepekan berlalu, namun asuransi yang
di janjikan dari pihak Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Madiun urung
terealisasikan.
Seperti
dilansir dari berbagai media, pihak KPH Madiun akan memberikan biaya santuan kepada
keluarga korban sebesar Rp15.000.000 (Selasa 11/4). Namun hingga korban
terakhir (Gandhi-red) di ketemukan belum menemui titik terang.
Padahal uang
santunan tersebut akan diambilkan dari anggaran KPH Madiun sehari pasca
kejadian tersebut.
Administratur KPH Madiun, Anis Kusnendar mengungkapkan, pihaknya
mengakui berniat akan memberikan santunan kepada pihak keluarga korban sebesar
Rp15 Juta sehari setelah kejadian tersebut, namun niat itu urung di laksanakan.
“ Pihak kami
masih menanti kepastian komitmen dari PT. Amanah Gita selaku pihak yang
menggawangi asuransi, karena PT. Amanah Gita belum ada komitmen yang
pasti, maka kami belum membayarkan dengan uang kami sendiri," katanya.
Pihaknya
telah mengklaimkan asuransi bagi korban nahas di Wana Wisata Grape tersebut,
syarat dan ketentuannya pun sudah di penuhi dari besaran Rp500 yang di ambil
dari harga tiket masuk untuk setiap pengunjungnya.
" Meski
sudah di klaimkan, dan belum terealisasi, serta kapan pencairannya itu mutlak
kebijakan dari pihak asuransi, tapi pihak kami sudah mendorong pencairannya,” tegas
Anis.
Jika PT.
Amanah Gita telah membayarkan klaim asuransi kecelakaan di Wana Wisata Grape, pihak
KPH Madiun akan segera meberikannya kepada pihak keluarga korban, selain itu
juga pihak KPH madiun akan memberikan santunan biaya pemakaman sebesar Rp2,5
juta kepada keluarga korban.
" Pada
prinsipnya kami akan membayarkan asuransi kepada pihak keluarga korban karena
itu bagian dari tanggung jawab kami sebagai penyedia lahan wisata, dan para
korban telah membayar loket masuk wahana wisata tersebut, " tambahnya.
Selain
memberikan asuransi dan uang santunan biaya pemakaman, pihak KPH Madiun juga
membayarkan biaya perawatan korban luka-luka yang selamat di Rumah Sakit Paru Dungus.(ng/rdm)