AENEWS9.COM MADIUN-Sebanyak 14.000
blanko E-KTP masih di butuhkan Pemerintah Kota Madiun, meski telah menerima
4000 pasokan blanko E-KTP dari Pusat. Sebelumnya telah terjadi kekosongan
blangko E-KTP sejak Oktober 2016.
Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Madiun Nono Djati Kusumo menerangkan,
untuk kota Madiun jatah yang dikirim dari pusat mencapai 4000 blanko E-KTP, blanko-blanko
tersebut langsung di gunakan untuk mencetak E-KTP milik warga yang sempat
tertunda.
.
“ Untuk
proses pencetakan, kami akan memprioritaskan bagi warga yang belum memiliki E-KTP,
namun sudah melakukan perekaman data lebih awal,” kata Nono.
Sedangkan
warga yang hanya mencetak E-KTP hanya berupa perubahan identitas ataupun
perpanjangan, terpaksa tertunda dulu sampai blanko berikutnya datang, tegasnya.
Meskipun
Disdukcapil Kota Madiun mendapat tambahan 4000 blanko E-KTP, namun jumlah
tersebut masih banyak berkurang, sebab kebutuhan blanko warga yang belum mencetakkan
fisik E-KTP secara total di Kota Madiun mencapai 18.000 blanko.
Nono
menambahkan, kekurangan blanko E-KTP di Kota Madiun masih sekitar 14.000
blanko, dan bagi warga yang telah melakukan perekaman data baru E-KTP diminta
untuk bersabar, karena blanko yang baru hanya di prioritaskan bagi perekam data
yang lebih awal.
Meski
terjadi kekurangan blanko, hal itu dipastikan tidak mengganggu proses perekaman
E-KTP.(ig/mp)