AENEWS9.COM
Jakarta – Bisnis rental
mobil kini kian menggiurkan, profit yang terukur sudah didepan mata ketika
mobil dirental oleh suatu perusahaan dengan jangka waktu tertentu. Hal itu akan
menjadi suatu berkah jika dikelola oleh orang yang bertanggungjawab dan amanah.
Namun menjadi petaka ketika bisnis tersebut dikelola oleh orang yang tamak dan
tidak bertanggungjawab.
Taufik Hendra (40), salah satu
korban penipuan yang yang dilakukan oleh Irwan (36) warga jalan Batu Tulis
III No. 11 Rt. 06 / Rw. 03 Kebon Kelapa Gambir Jakarta Pusat,
setahun silam, Juni 2016. Kepada IMC, Senin, 12 Juni 2017, Taufik Hendra
yang juga pengusaha property ini menuturkan terkait kronologi kejahatan yang
dilakukan oleh mantan staf nya itu terhadap dirinya.
Kejadian bermula ketika Sdr.
Irwan menawarkan bisnis rental mobil kepada Taufik. Menurutnya, bisnis rental
mobil yang dijalankan Irwan sudah berjalan dan selama ini meminjam legalitas atas
nama PT pihak lain dengan fee sebesar 5%. Dengan menunjukkan beberapa kontrak
perjanjian sewa dengan beberapa perusahaan, Irwan mengajak Taufik untuk
bekerjasama dalam hal bisnis rental tersebut, dengan meyakinkan Taufik bahwa
sudah ada 15 mobil yang dijalankan untuk usaha tersebut.
“Sdr. Irwan pada awalnya
menawarkan bisnis rental mobil dimana bisnis tersebut menurutnya sudah berjalan
tetapi pinjam PT dengan Fee 5%, sdr. Irwan tunjukan kontrak kerjasama dengan
beberapa perusahaan. Sdr Irwan juga menceritakan bahwa pekerjaannya sebagai
sales sudah mulai sulit karena banyaknya perusahaan yang lebih memilih rental
dibandingkan membeli mobil. Sdr Irwan menawarkan kerjasama karena sudah ada
kurang lebih 15 mobil yang dia urus,” kata taufik kepada IMC.
Akibat perbuatan Sdr. Irwan
tersebut, Taufik mengalami kerugian langsung berupa satu unit Mobil Xenia warna
Hitam dengan nomor Polisi B 1879 UOE.
Berbagai upaya telah dilakukan
oleh taufik untuk dapat menghubungi Sdr. Irwan, baik melalui telepon, sms,
whataspp maupun melalui saudaranya, namun upaya itu gagal dan tidak ada respon
baik dari pelaku.
“Pada saat itu saya belum
punya modal dan jalan keluar pada waktu itu sdr. Irwan akan membantu menjualkan
mobil saya, sambil menunggu mobil saya laku, saya membuatkanPT. Jakarta Oto
Trans, hingga PT jadi menurut sdr I mobil saya belum laku dan dirental ke
perusahaan. Sdr I bilang ditalangin untuk pembelian 6 mobil karena pada
waktu itu sudah ada kontrak 5 unit mobil dari Aero System Garuda, tetapi mulai
bulan September 2016 sdr Irwan sulit ditemui, saya coba SMS, WA, telp bahkan
melalui adik dan Om-nya tidak ada respon hingga hari ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Taufik
mengatakan bahwa Sdr. Irwan dengan akun facebook “Irwan Manaf” disitu masih
menggunakan cover foto PT. Jakarta Oto Trans, dengan alamat kantor Ruko Harapan
Indah Blok HX No. 3 Bekasi Barat, agar tidak lagi menggunakan PT. Jakarta Oto
Trans untuk kepentingannya, meskipun Irwan dalam akta notaris masih tercatat
sebagai Direktur Utamanya.
“Kedudukan Irwan pada PT.
Jakarta Oto Trans sesuai akta notaris sebagai Direktur Utama. Saya harap jangan
menggunakan PT. Jakarta Oto Trans untuk kepentingan pribadinya, untuk itu
segala bentuk tindakan Irwan tidak ada hubungannya dengan PT. Jakarta Oto
Trans,” tegasnya.
Ditanya soal langkah-langkah
apa yang akan diambil oleh Taufik kepada Sdr. Irwan, ia meminta agar ada itikad
baik dari sdr. Irwan untuk menemuinya dan menyelesaikan masalah tersebut secara
kekeluargaan. Namun jika tidak ada itikad baik dari sdr. Irwan, maka kasus
tersebut akan dibawa ke pihak yang berwenang.
“Saya minta itikad baik dari
Irwan. Tidak menyalahgunakan PT. Jakarta Oto Trans untuk kepentingan pribadi.
Langkah yang akan saya ambil, panggilan secara resmi melalui 3 media nasional,
diproses lebih lanjut ke pihak yang berwenang,” ungkapnya melalui whatsapp
messenger. (red)
Sumber : IMC