Warga Desa Grebek Rumah Kontrakan - .

Breaking

Cari Berita

Minggu, Oktober 08, 2017

Warga Desa Grebek Rumah Kontrakan

Madiun (aenews9.com) -- Rumah milik Jarwo warga Madiun Kota yang berada di RT02/RW01 Desa Klorogan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jumat (6/7/2017), digrebek warga.

Penggerebekan dilakukan setelah warga melihat aktifitas kegiatan penghuni kontrakan yang rata -rata berusia remaja 19-23tahun.

Dari informasi yang diterima aenews9.com, bahwa para pemuda yang mengontrak tiga rumah di lingkungan RT02/RW01 Desa Klorogan sudah hampir dua bulan menempati dan beraktifitas. Warga tidak mengetahui aktifitas apa yang dikerjakan, hanya setiap pagi warga melihat para pemuda yang mengontrak rumah tersebut keluar dengan menggunakan pakaian yang rapi dan berombongan berjalan kaki keluar desa, menjelang Maghrib baru kembali ke rumah kontrakan dan kembali lagi keluar. Jika ditanya oleh warga bahwa mereka bekerja sebagai salesman. Tetapi tidak pernah menunjukkan produk dagangan yang ditawarkan.

Warga merasa tidak nyaman dengan keberadaan para pemuda tersebut, hingga melaporkan ke pamong untuk diteruskan ke kepala desa.

Sebelumnya pada Jumat siang (7/10/2017), warga dibantu Babinkamtibmas serta Babinsa melakukan kejar-kejaran dengan para pemuda tersebut yang sebenarnya hanya ingin mendata berapa jumlah sebenarnya yang mengontrak dan menanyakan aktifitas kegiatan yang dikerjakan.

Dengan menindak lanjuti kejadian Jumat siang tersebut, warga, pamong desa, FKM, serta didampingi Kepala Desa Klorogan melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang dihuni para pemuda yang mengaku bekerja sebagai salesman.

Dari hasil pendataan diketahui bahwa penghuni rumah kontrakan rata-rata berusia muda antara 19-22 tahun dan ber-KTP kebanyakan dari luar daerah seperti Blora, Pati, dan daerah Jawa Tengah lainnya.

Setelah melakukan pendataan identitas penghuni rumah kontrakan, Kepala Desa Klorogan  Drs.Juprianto, M.Si, melakukan koordinasi dengan Polsek Geger untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Selanjutnya, semua penghuni rumah kontrakan dibawa ke Polsek Geger untuk dimintai keterangan.

Kepala Desa Klorogan, Drs.Juprianto, M.Si, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan warga dan FKM pada Jumat malam. Dia mengatakan bahwa apa yang dilakukannya tersebut demi ketertiban dan kenyamanan warga, pihaknya juga meng-ultimatum penghuni rumah kontrakan tersebut untuk segera meninggalkan Desa Klorogan dengan batas waktu yang sudah ditegaskan yaitu Sabtu (7/10/2017) jam dua belas siang, dan jika tidak meninggalkan Desa Klorogan  akan berurusan dengan pihak berwajib.

Masih menurut Kades Juprianto, M.Si, dengan meningkatkan peran serta aktif masyarakat, untuk ketertiban dan keamanan lingkungan bisa mendeteksi dan mencegah sedini mungkin akan ancaman kejahatan, baik kejahatan narkoba, maupun gerakan radikal bebas. Perlu diketahui, saat ini Desa Klorogan sedang giat membangun desa baik Infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat agar menjadi desa GASAK (Guyup Rukun Aman Subur Aktif dan Kreatif). (Zam)