Madiun
(aenews9.com) - Kepala Desa
Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Mohammad Sinto, S.Pd. Kamis
(4/11/2017) melantik lima perangkat desa di gedung PKK Jalan Poncotaruno Desa
Kaibon.
Berdasarkan surat keputusan Kepala Desa Kaibon No 145/835/KPTS/402 405/2017 kelima Perangkat Desa Kaibon yang dilantik sebagai berikut: Tri Prasetyo Agus Purnomo (Kamituwo Kaibon 1), Sumadi (Kamituwo Kaibon 2), Anik Murjayanti ( Kepala Seksi Kesejahteraan & Pelayanan), Dewi Retnowati (Kepala Urusan Keuangan), Elizabeth Kurniawati (Kepala Seksi Pemerintahan).
Pada saat pengambilan
sumpah kelima perangkat yang dilantik juga didampingi oleh pengukuh dari agama
Islam dan agama Kristen.
Acara tersebut dihadiri Camat Geger beserta Sekcam, Kapolsek Geger, Danramil Geger, Babinsa, BPD, LPKMD, PKK, Ketua RT/RW dan Tokoh Masyarakat Desa Kaibon.
Dalam sambutan dan pengarahannya, Camat Geger, Erik Sanjaya, AP., M.Hum. mengatakan berdasarkan perubahan peraturan undang-undang yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 84 Tahun 2015 Tentang Susunan Tata Kerja Pemerintah Desa, maka perangkat desa harus dilantik kembali untuk Legalitas Formal.
Masih dalam sambutannya, Camat Geger, menyampaikan bahwa menurut Permendagri tersebut Pasal 9, pemerintah desa harus mengetahui tingkatan perkembangan desa.
(1) Desa Swadaya diperlukan 2 Staf 2 Seksi
(2) Desa Swakarya di perlukan 3 Staf Urusan 3 Seksi jika diperlukan
(3) Desa Swasembada
wajib memiliki 3Staf Urusan dan 3 Seksi.
Setelah mengetahui
tingkatan perkembangan desanya baru pemerintah desa bisa menata staf urusan di
desa.
Pada kesempatan tersebut Camat Geger mengucapkan selamat atas dilantiknya Perangkat Desa Kaibon dan berpesan agar perangkat yang baru dilantik untuk bekerja dan mengetahui tugas pokok dan fungsi sebagai rangkaian terciptanya sistem kerja yang baik hingga roda pemerintahan desa dapat berjalan maksimal.
Sementara itu, Kades Kaibon yang akrab dipanggil Mbah Sinto juga menyampaikan dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada perangkat yang baru dilantik serta menitip pesan untuk bekerja sejujur-jujurnya, seadil-adilnya dalam pelayanan masyarakat, jangan pilih kasih dilayani dengan sama, dengan semangat tulus ikhlas dalam pelayanan menjadi awal kemajuan desa.Usai acara pelantikan dilanjutkan acara photo bersama .(zam)