Anggota Kelompok Tani Pertanyakan Bantuan Traktor yang Tidak Boleh Di Gunakan - .

Breaking

Cari Berita

Rabu, Januari 24, 2018

Anggota Kelompok Tani Pertanyakan Bantuan Traktor yang Tidak Boleh Di Gunakan

Madiun (aenews9.com) - Bantuan hand Traktor yang di berikan Dinas pertanian Kabupaten Madiun menjadi polemik bagi anggota kelompok tani Karya Makmur I Dusun Setemon,Desa Kebonsari,Kabupaten Madiun,dari hasil wawancara aenews9.com dengan  narasumber anggota kelompok tani karya makmur I  yang mengeluh bantuan hand traktor tersebut.Di duga tidak diperbolehkan di gunakan oleh oknum pengurus bendahara kelompok tani karya makmur I.
 
Permasalahan itu dirasakan anggota kelompok tani Karya Makmur I,dusun setemon,desa Kebonsari,Kabupaten Madiun.
 
" kami anggota kelompok tani karya makmur I tidak di perbolehkan memakai  hand traktor dalam menggarap sawah oleh bendahara kelompok tani,padahal itu bantuan yang di peruntukan untuk kelompok tani dusun setemon,ketua kelompok tahu tapi tidak bertindak untuk menyelesaikan permasalahan ini,"urainya.
 
Seharusnya hal ini di musyawarahkan dahulu dengan sesama anggota baik waktu pertama mendapat bantuan dan juga sistim penggunaanya bagaimana apa status kita sewa ,ya biar jelas persoalannya .

" sampai saat ini kami tidak tahu aturan pakai hand traktor yang di bantukan ini,atau kami juga harus menebus bantuan tersebut atau mengembalikan uang untuk menebus tersebut.tetapi kami tidak mengetahui terkait setoran tersebut,hal ini juga menjadi pertanyaan besar bagi kami,apakah seperti ini kejadian yang sebenarnya,sedangkan tujuan pemerintah memberikan bantuan agar beban biaya operasional petani dalam menggarap sawah bisa ditekan dan ada pemasukan kas untuk kelompok.terangnya.
 
Dari penelusuran di lapangan hand traktor warna merah merek kubota g3000 berada di rumah bendahara kelompok muhyar.
kondisi juga masih bagus dengan plastik yang masih terbungkus.
 
saat aenews9.com mewawancarai muhyar terkait tidak di perkenankan anggota untuk memanfaatkan bantuan traktor dirinya membantah adanya larangan penggunaan tersebut bahkan dirinya bersumpah dengan memakai agama" tidak benar itu,saya melarang anggota untuk tidak boleh menggunakan traktor bantuan itu,bahkan  sudah saya  menawarkan kepada  anggota tapi anggota tidak mau,jadi traktor itu sampai sekarang tetap tersimpan di rumah saya,apalagi terkait masalah uang kas  anggota,saya tidak tahu dan tidak menyimpannya,silahkan tanya ke ketua saja, saya orang Islam harus bersumpah apalagi "kata muhyar
  
Agus ketua kelompok tani Karya Makmur I saat di konfirmasi membantah berita tersebut," bahwa semua kabar yang ada di kelompoknya tidak benar,kami sangat terbuka terkait apapun kepada anggota termasuk penggunaan traktor tersebut ,memang benar traktor ada di rumah pak muhyar,dan tidak benar kalau pak muhyar tidak membolehkan menggunakan traktor bantuan tersebut .Kami sudah menawarkan kepada anggota untuk menggunakannya tetapi anggota tidak ada yang mau,"terang Agus.
 
Bahkan dirinya mengatakan untuk menunjukan siapa dari anggota yang mengatakan seperti itu,dirinya juga menepis kalau tidak terbuka dan transparan kepada anggota terkait bantuan maupun keuangan.(zam)