Madiun (aenews9.com) — Sebuah brankas kosong
ditemukan di Sungai Glonggong, Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten
Madiun,. Brankas kosong itu diduga merupakan hasil pencurian dan dibuang di
sungai itu.Rabu (14/02/2018) pagi.
Dari pantauan di lokasi di temukan brankas
tersebut berada di bibir Sungai Glonggong. Brankas telah terbelah menjadi dua bagian. Brankas itu tidak
ada isinya sama sekali.
Hartoyo Kepala Desa Glonggong, mengatakan
brankas itu ditemukan oleh salah satu warganya yang bernama Retno yang rumahnya
tidak jauh dari lokasi. Saat itu, Retno hendak membuang sampah di dekat sungai
tersebut
Kemudian perempuan itu melihat barang
mencurigakan di dekat sungai. Retno pun langsung melaporkan temuan itu ke
kantor desa. “Ternyata barang tersebut adalah sebuah brankas. Setelah itu kami melaporkan ke
polsek Dolopo. Saat ditemukan brankasnya terbelah menjadi dua,” jelas Hartoyo
Informasi sementara yang bisa di peroleh brankas tersebut dibuang oleh pencuri setelah
mengambil uang yang ada di dalam brangkas itu. Brankas tersebut di duga merupakan milik Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
di Kabupaten Ngawi.
Setelah dilakukan evakuasi brankas tersebut. Selain itu, petugas
dari Polres Ngawi sedang melakukan penyelidikan di lokasi kejadian
(zm/ng)