Magetan
(aenews9.com) – Tahun ke Tiga Dana Desa (DD) di
kucurkan dari pemerintah pusat, serta bertambahnya Alokasi Dana Desa (ADD) dari
Pemerintah Daerah, diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme Pemerintah
Desa dalam pengelolan Anggaran Belanja Dan Pendapatan Desa ( APBDES ) yang mencapai
Milyaran Rupiah pertahunnya semakin bertambah, guna percepatan pembangunan.
Namun masih saja ada Desa -Desa di Magetan yang lambat dalam pelaporan
pertanggung jawabanya.
hingga di bulan kedua tahun
2018 masih ada Desa yang belum selesai melaporkan APBDES 2017, yang secara
aturan mestinya total kegiatan Apbdes di tutup setiap tanggal 10 Desember tahun
berjalan dan pelaporan keuangan selambat lambatnya Satu Bulan setelahnya.
Di jumpai di kantornya beberapa
waktu lalu Iswahyudi Yulianto Kepala Bapermas dan Pemdes Kabupaten Magetan
menerangkan “ segala upaya yang menjadi kewenangan kami sudah kami laksanakan
maksimal dalam setiap tahapan, namun pada prakteknya masih saja Desa yang
kurang maksimal sehingga progres pelaksanaan dan pelaporan Apbdes nya menjadi
lambat”. Terangnya.
Iswahyudi Yulianto mrnambahkan,
“ kewenangan kami hanya sebatas di pembinaan dan evaluasi, tidak sampai pada
penindakan, karena berdasar regulasi yang ada semua rekomendasi dari semua
tahapan Apbdes itu dari Bupati melalui camat, jadi ketika ada kendala seperti
ini kami hanya mampu meminta kepada para camat untuk lebih tegas, himbauan
melalui lisan dan suratpun gencar kami
layangkan, karena memang hanya itu kewenangan kami, tambahnya. ( zam)