Longsor Landa Tiga Titik di Kecamatan Kota Pemkab Magetan Tidak Bisa Berbuat Apa -apa - .

Breaking

Cari Berita

Kamis, Februari 08, 2018

Longsor Landa Tiga Titik di Kecamatan Kota Pemkab Magetan Tidak Bisa Berbuat Apa -apa






Magetan (aenews9.com) –  Paska hujan yang melanda daerah Magetan dengan curah yang tinggi semenjak Sabtu (3/2/2018) sore hingga Rabu (7/2/2018) siang menyebabkan bencana longsor yang menimpa kawasan  di kecamatan Kota.

  Dari catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Magetan ada tiga titik bencana longsor yang terjadi di Kecamatan Kota yaitu Jalan Manggis,Jalan Pandan Selosari dan Jalan Thamrin,Selosari,Magetan dengan panjang longsoran 15meter dan ketinggian 25 m yang menyebabkan badan jalan kabupaten yang menghubungkan Alun-alun menuju Nitikan atau Selosari.Longsor tersebut mengakibatkan keretakan bahu jalan selebar 30 centimeter.

   Fery Yogha Saputra Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Magetan mengatakan  “ Curah hujan yang terjadi sejak hari Sabtu sore hingga Rabu siang (3/2-7/2/2018) menyebabkan bencana longsor di tiga titik di Kecamatan Kota,di jl Manggis,Jl.Pandan dan Jl.Thamrin,Selosari yang menyebabkan jalan tersebut mengalami keretekan selebar 30cm”.Ucap Fery.

 Lanjut Fery,Longsor ini menimbun badan jalan mengakibatkan kendaraan tidak bisa lewat,untuk mengantisipasinya BPBD telah memasang garis polisi dan menutup jalan  guna memberi peringatan kepada pengguna jalan agar berhati-hati dan waspada.

“ Dengan kejadian ini pihaknya menghimbau warga warga untuk meningkatkan kewaspadaan dengan cara menghindari lokasi rawan longsor kawasan itu,di perkirakan masih bisa terjadi longsor susulan mengingat curah hujan yang turun agar tidak menjadi korban saat longsor melanda daerah itu,”pungkas Fery

Ketua RW di lingkungan JL.Thamrin,Muhammad Iqbal menuturkan kejadian longsor yang terjadi di wilayahnya kejadian mulai longsor pada hari Senin (5/2/2018) hingga hari Rabu(7/2) yang masih ada terjadi  longsoran.Dan ada 22 Kepala Keluarga (KK) yang mendiami lokasi longsor tersebut dan untuk sementara Jl.Thamrin ditutup tidak bisa di lewati kendaraan karena ada keretakan di badan jalan sepanjang 5meter,dikhawatirkan akan terjadi longsor susulan.Dan untuk sementara kita telah berkoordinasi dengan pihak PU dan DAS Solo untuk upaya pencegahan.tuturnya.

  Kabid Jalan dan Jembatan  Dinas PUPR Bina Marga Magetan,Ir.Muhtar Wahid saat di hubungi aenews9.com melalui via WhatsApp mengatakan “Longsor yang terjadi di bantaran sungai Gandong setinggi kurang lebih 20 meter terkena gerusan banjir dan rembesan saluran.Kewenangan kali Gandong merupakan kewenangan Pemerintah pusat.dan sejauh ini kita sudah melakukan pendataan dan menghitung perkiraan biaya agar mendapat penanganan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian PUPR Dirjen SDA .”kata Muhtar Wahid


  Di tambahkan oleh Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Magetan,Yuli.K.Iswahyudi Kabupaten Magetan tidak mempunyai kekuasaan mengenai sungai,wewenang sungai ada di Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo,tentunya kami melakukan koordinasi terkait pembenahan lokasi longsor dengan perwakilan DAS Solo yang berada di Madiun dan DAS Solo Pusat.
“Dalam waktu dekat mereka akan datang untuk mengecek lokasi terjadinya longsor”.ucap Yuli.

  Lanjut Yuli,Peraturan Mentri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Permen PUPR RI)Nomor 28/PRT/M/2015 Tentang penetapan garis sempadan sungai dan garis sempadan danau.Pada pasal 5:1.Garis Sempadan pada sungai tidak bertanggul dalam kawasan perkotaan ditentukan(a)paling sedikit berjarak 10(sepuluh)meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai kurang dari atau sama dengan 3(tiga)meter,(b)paling sedikit berjarak 15(limabelas)meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai.Dalam hal kedalaman sungai lebih dari 3 (tiga) meter sampai dengan 20 (duapuluh) meter.( c) paling sedikit berjarak 30 (tigapuluh) meterdari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai.Dalam hal kedalaman sungai lebih dari 20(duapuluh) meter.Artinya kita tunggu saja kebijakan DAS Solo pusat terkait tempat longsor tersebut.

" kalau dibenahi menelan anggaran Rp.3milyar hingga Rp.5 milyar dan Kabupaten Magetan tidak mempunyai sungai,semua sungai yang punya Balai Besar Wilayah Bengawan Solo,tentunya kalau sudah ada pembicaraan yang jelas dari DAS  Solo,kita hanya melaksanakn saja cepat dilaksanakan akan lebih baik demi keselamatan warga.”pungkas Yuli.(zm)