Adu Mulut Seorang Pengendara Saat Operasi Gabungan UPTD Dispenda Dan Polres Magetan - .

Breaking

Cari Berita

Senin, Maret 19, 2018

Adu Mulut Seorang Pengendara Saat Operasi Gabungan UPTD Dispenda Dan Polres Magetan

Magetan (aenews9.com) - Operasi gabungan rutin yang digelar Unit Pelayanan Tekhnis (UPT) Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur dan Polres Magetan tepatnya di Jalan Pasar Sayur Magetan, Senin (19/3) menuai perdebatan dengan warga.
Operasi yang menyasar kendaraan bermotor luar daerah tersebut mewajibkan pengendaraan luar daerah yang berdomosili di magetan untuk mengisi surat peryataan segera memutasi kendaraanya ke Magetan.

Sempat terjadi perdebatan dan bersitegang dengan petugas, salah satu pengendara mengaku kecewa, karena walaupun dia kelahiran Magetan yang sekarang sudah pindah ke Ciamis tetap disuruh membuat surat peryataan memutasi kendaraanya ke Magetan.

“Ini jelas pembodohan masyarakat, walaupun saya kelahiran Magetan, tapikan saya sudah pindah ke Ciamis, KTP saya Ciamis kenapa saya tetap disuruh buat surat peryataan mutasi kendaraan, “keluh salah satu pengendara yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementara itu ditempat yang sama Kasi Penagihan dan Pembayaran UPT Dispenda Provinsi Jawa Timur Rudi Ariyanto mengatakan, kegiatan tersebut memang rutin dilakukan pihaknya, sasarannya adalah kendaraan mati pajak dan kendaraan luar daerah yang berdomisili di Magetan.

“Kegiatan ini memang kegiatan rutin kami bekerjasama dengan Kepolisian, sasarannya adalah kendraan mati pajak dan juga kendaraan luar daerah yang berdomisili di Magetan, “ujar Rudi kepada wartawan.

Dikatakan Rudi sesuai

peryataan  segera memutasi pajak kendaraanya ke Magetan.
“Kendaraan luar daerah yang 3 bulan berturut-turut berada di Magetan, akan kami himbau segera memutasi kendaraanya dengan mengisi surat peryataan, “jelasnya.

Ditanya mengenai warga yang sudah pindah domisili tapi tetap disuruh mengisi surat peryataan, ia berkilah bahwa hal itu adalah kesalahan tekhnis di lapangan.

“Itu tadi temen-temen mungkin tidak tahu, orangnya kelahiran Magetan tapi sudah pindah ke Ciamis, KTPnya Ciamis tapi kok tetap di suruh membuat surat pernyataan mutasi kendaraan ke Magetan, “pungkasnya. (ton/ng)