AENEWS9.COM | Jakarta - Diberitakan sebelumnya dibeberapa Media online, Dua Jurnalis yakni Jon Roi Tua Purba dijemput paksa di kediamannya untuk diperiksa atas berita terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dari seorang pengusaha di Medan.
Termasuk rekannya Lindung Silaban yang juga dijemput petugas Polda Sumut pada Selasa 6 Maret 2018 pukul 21.00 wib, dan diperiksa sebagai Pemimpin Redaksi media online sorotdaerah.com. Pemberitaan disalah-satu mediaonline. : http://www.statusaceh.net/2018/03/dua-jurnalis-dijemput-paksa-kapolda.html
Sementara itu, Menurut Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, M.A kepada media ini mengatakan, Polri tidak boleh resisten terhadap kritik jika ingin tetap dihormati dan disegani rakyat. Pejabat tidak semestinya berlindung di balik argumentasi.
"pencemaran nama baik" terhadap pemberitaan tentang sikap dan perilaku mereka walaupun hanya dalam bentuk dugaan - dugaan publik. " Ingat, Kalian dibayar mahal oleh rakyat, Sehingga segala gerak - gerik Anda sudah seharusnya terbuka untuk menjadi obyek perhatian rakyat setiap saat, Tanpa jeda sedetikpun. Kalau tidak mau jadi perhatian publik, Yaa jangan berada di posisi yang dibayar rakyat itu dong. Pulang kampung saja jadi petani, Menyatu bersama kita rakyat biasa dan balik memperhatikan dan mengkritisi para pejabat yang kita bayar hidupnya itu, " Tutur Wilson.
Dan Arogansi Oknum Kapolda Sumut, Lanjut Wilson, Yang menjemput paksa warga akibat pemberitaan di Medan itu, Akan menjadi catatan buruk para pekerja media massa terhadap Polri secara keseluruhan. " Bintang dua masih alergi kritik?? Tanggalkan saja bintang duanya itu boss. Tidak berbanding lurus dengan kondisi kedewasaan seorang pejabat pengayom masyarakat, " Ujarnya (tim)