Aenews9.comJakarta - Presiden Joko
Widodo melantik Irjen Pol. Drs. Heru Winarko, S.H. sebagai Kepala Badan
Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Maret 2018. Dirinya
menggantikan Kepala BNN sebelumnya, Budi Waseso, yang memasuki masa pensiun.
Heru Winarko dilantik berdasarkan
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14/M Tahun 2018 tanggal 28 Februari
2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Narkotika Nasional.
Ditemui usai pelantikan, Presiden Joko
Widodo mengungkap alasan menjatuhkan pilihannya kepada Heru Winarko.
Menurutnya, pengalaman dan integritasnya selama berada di KPK akan sangat
berguna untuk BNN.
"Kita ingin agar BNN ini nantinya
memiliki standar-standar yang baik seperti yang Pak Heru sudah terapkan di KPK.
Standar-standar yang dibawa dari KPK ke BNN. Baik standar governance, standar
tata kelola organisasi, dan yang paling penting sisi integritas. Karena di
peredaran narkoba uangnya besar sekali, omzetnya besar. Mudah menggoda orang
untuk berbuat tidak baik," tuturnya.
Ia juga menyampaikan harapannya soal BNN
ke depannya. Presiden ingin agar BNN mampu melakukan pencegahan terkait masuk
dan beredarnya barang-barang haram tersebut di Indonesia.
“Kemudian juga bisa menurunkan
sebanyak-banyaknya pengguna narkoba," Ia menambahkan.
Sebelum dilantik sebagai Kepala BNN,
Heru Winarko, pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1985 itu menjabat sebagai
Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak September 2015. Ia
juga pernah menjabat sebagai Kapolda Lampung pada tahun 2012.
Jakarta, 1 Maret 2018
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media
Sekretariat Presiden
Bey Machmudin