Anggota Polantas Tewas Saat Kejar Avanza Hitam,Begini Kronologi Kejadiannya - .

Breaking

Cari Berita

Selasa, April 03, 2018

Anggota Polantas Tewas Saat Kejar Avanza Hitam,Begini Kronologi Kejadiannya

Magetan ( aenews9.com) - Seorang Anggota opsnal
unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Madiun Kota,Aipda Atok Wahudi  meninggal dunia saat melakukan pengejaran mobil Avanza hitam yang di duga penjahat,Selasa(3/4/2018)

Kejadian bermula saat Aipda Atok Wahudi bersama anggota Satlantas polres Madiun kota  sedang  mengadakan operasi razia kendaraan di Te'an, Kelurahan Demangan,Kota Madiun.Aipda Atok Wahudi bersama Bripka Johan Heri menghentikan kendaraan Avanza Nopol AE 1462 FL yang  melaju dari arah selatan,” jelas Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Purwanto Sigit Raharjo.

Saat dimintai berhenti, tambahnya, pengemudi mobil justru  melaju dengan kecepatan tinggi. Spontan, kedua anggota polantas yaitu Aipda Atok Wahudi dan Bripka  Johan Heri,berboncengan mengendarai
sepeda motor mengejar mobil Avanza tersebut.

Kejar - kejaran berlangsung hingga memasuki wilayah hukum polres Magetan,tepat di timur lapangan Nguntoronadi,Kecamatan Nguntorodi,Kabupaten Magetan.Naas motor yang di kendarai  kedua anggota Satlantas polres Madiun Kota itu oleng dan terjatuh,berada di depan atau membonceng Bripka Johan Hari adalah Aipda Atok Wahudi.Korban meninggal di tempat sedangkan Berikan Johan Hari menderita luka-luka.

“Kami pastikan Aipda Atok meninggal dunia saat bertugas. Kalau Bripka Johan mengalami luka-luka. Sedangkan, pengemudi Avanza warna hitam itu tengah menjalani pemeriksaan di Sat Lantas,” ujar AKP Purwanto Sigit Raharjo.

Dilaporkan, jasad Aipda Atok Wahudi dibawa ke kamar mayat RSUPP Jatim dr Soedhono di Kota Madiun guna kepentingan otopsi.

Rencana almarhum akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) kelurahan Manisrejo, Kota Madiun .

Terpisah, jajaran Polsek Takeran, Polres Magetan, berhasil menangkap mobil beserta pengemudi  Avanza di Jalan Raya Takeran - Madiun masuk Desa Madigondo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan.

“Kami sebelumnya mendapat atensi dari Polres Madiun Kota, agar menghentikan mobil Avanza Warna Hitam dengan nopol AE 1462FL itu,” jelas KaPolsek Takeran, AKP Susilo Budi.

Saat di singgung identitas pengemudi Avanza tersebut AKP Susilo Budi enggan merinci. “Pokoknya, pengemudi warga kota Madiun. Pengemudi dan mobil sudah dibawa ke Polres Madiun Kota. Silahkan kesana saja lebih jelasnya,” ujarnya. (zam)