Belasan Pejabat Pemkab Mojokerto Diperiksa KPK Terkait Izin Kasus Gratifikasi Izin Tower - .

Breaking

Cari Berita

Sabtu, April 28, 2018

Belasan Pejabat Pemkab Mojokerto Diperiksa KPK Terkait Izin Kasus Gratifikasi Izin Tower

Mojokerto (Aenews9.com) — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus gratifikasi pengurusan izin tower seluler yang diduga melibatkan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP ). Sejumlah pejabat Pemkab Mojokerto diperiksa di Mapolres Mojokerto sejak pagi tadi .

Beberapa pejabat yang diperiksa di antaranya Kepala Satpol PP Harsono , Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Pemkab Mojokerto Didiek Safiqo Hanim , Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Zainul Arifin , Kepala Bakesbangpol Linmas , Eddy Taufiq, mantan kepala Bappeda Pemkab Mojokerto Ketut Ambara, dan mantan kepala Bagian Umum Pemkab Mojokerto Ali Kuncoro.

Penyidik juga memeriksa tiga aparatur sipil negara (ASN) dari Satpol PP , yakni Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Zaky, Kabid Penegakan Perundang - Undangan Daerah Samsul Bakri dan Kasi Pemberdayaan Potensi Masyarakat Slamet Sudarto. Tak hanya itu , tiga orang konsultan pembangunan tower juga diperiksa untuk dimintai keterangan terkait 15 tower yang dianggap bermasalah dan kuat aroma gratifikasi di dalamnya .

Pemeriksaan yang dilakukan di lantai dua Gedung Wira Pratama Sabhara Polres Mojokerto , Kecamatan Mojosari berlangsung sejak pukul 09. 00 WIB.

Hingga tadi , pemeriksaan masih berlangsung . Pejabat yang masih bertahan di antaranya Harsono , Zainul Arifin , Eddy Taufiq , dan Ketut Ambara yang kini menjadi staf khusus gubernur Jatim dan Ali Kuncoro yang berdinas di Satpol PP Kota Surabaya .

Salah satu terperiksa Didiek Safiqo Hanim mengaku , penyidik KPK mempertanyakan seputar kinerja selama menjabat sebagai kepala Satpol PP. Penyidik melontarkan 12 pertanyaan kepada dirinya .

“Kapasitas saya sebagai mantan kepala Satpol PP yang saya jabat sembilan bulan. Kalau soal tower , saya tidak tahu,” kata Didiek.


Soal adanya gratifikasi dalam proses perizinan tower , Didiek mengaku tak mengetahui . Saat itu, dia tidak lagi menjabat kepala Satpol PP karena sudah digantikan Harsono . “Sudah bukan saya yang menjabat, tapi Pak Harsono ,” ujar Didiek .

Sementara, Harsono yang ditemui saat istirahat memilih bungkam . Tak satu pun pertanyaan yang dilontarkan wartawan dijawabnya . Harsono hanya meminta kepada wartawan untuk menanyakan langsung kepada penyidik KPK. “Tanya saja kepada penyidik ,” kata Harsono .

Begitu juga dengan Ali Kuncoro. Dia memilih tak menjawab pertanyaan wartawan.

Tak hanya memeriksa sejumlah pejabat, penyidik KPK juga kembali menggeledah di sejumlah kantor pemerintahan di Pemerintah Kabupaten Mojokerto . Di hari keempat , KPK menggeledah kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP ). Diduga kuat, KPK mendalami dugaan kasus jual beli jabatan yang lama santer terdengar .

Penyidik KPK juga menggeledah kantor Dinas Pertanian dan Rumah Sakit dr Soekandari Mojosari.
Sebelumnya , Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa mengaku penggeledahan yang dilakukan penyidik terkait dengan dugaan kasus gratifikasi perizinan 15 tower .

Namun , dia membantah terlibat dalam kasus tersebut. Menurutnya, ada pemilik tower yang memberikan uang karena ada yang tidak berizin dan ditertibkan Satpol PP . “Saya tak kenal pemiliknya dan saya tak pernah ketemu . Uangnya berapa dan diberikan ke siapa saya juga tidak tahu ,” kata Mustofa Kamal.

Selama empat hari berada di Mojokerto , penyidik KPK telah menyita sedikitnya enam mobil , dua motor bupati, dan lima jet ski milik MKP.

Meski telah menggeledah di hampir semua organisasi perangkat daerah (OPD ) di Pemkab Mojokerto dan menyita sejumlah barang dan uang milik bupati, KPK masih belum merilis status MKP dalam kasus tersebut .(ASF/ Indikasi news /PPWI grup)