Dispenal TNI AL Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan - .

Breaking

Cari Berita

Selasa, April 24, 2018

Dispenal TNI AL Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan

Jakarta (Aenews9.com) -  Markas Besar TNI Angkatan Laut membantah anggotanya melakukan kekerasan terhadap seorang wartawan Jonathan Ferdinand Sigar, saat melakukan tugas liputan pada acara Launching Live Screaming di Lapangan Mabes TNI-AL, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Jumat, 20 April 2018.

Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) di Jakarta, pada Senin 23 April 2018 melalui pres Relis kepada  wartawan menegaskan tentang klarifikasi beredarnya berita tindakan kekerasan oleh TNI AL kepada wartawan di Medsos WhatsApp.

Dispenal menjelaskan bahwa pada hari Jumat, 20 April 2018, pukul 11.30 WIB, benar telah dilakukan penyelidikan terhadap seorang atas nama Jonathan Ferdinand Sigar yang mengaku sebagai Wartawan Inputrakyat.co.id memiliki ID Pers Media Online (Rajawalinews.com, Pilar Indonesia dan Indonesianews.com) dan juga memiliki KTP yang tidak sesuai dengan identitas yang sebenarnya.

Menurut Dispenal,  yang bersangkutan (Jonathan) masuk di dalam Ksatrian Mabesal untuk meliput kegiatan olahraga bersama Kasal, tidak termasuk dalam daftar undangan wartawan yang telah di verifikasi Dispenal.

Jonathan, masuk dengan cara mengikuti rombongan wartawan lain tanpa melaporkan Identitas sesuai ketentuan yang berlaku, karena Dispenal tidak pernah mengundang yang bersangkutan.

Kemudian, pada saat pembagian goody bag, Jonathan dengan sengaja mengambil foto berkali-kali tanpa izin pada saat tim Dispenal sedang membagikan goodybag, sehingga menimbulkan pertanyaan, mengingat kegiatan tersebut bukan objek publikasi.

Pada saat ditegur untuk tidak melakukan pengambilan gambar dan diminta untuk menghapus foto-foto tersebut, Jonathan juga tidak kooperatif.

Bukan hanya itu, pada saat kejadian semua rekan-rekan media juga ikut menyaksikan dan tidak setuju dengan perbuatan yang dilakukan oleh  Jonathan yang mengambil gambar terhadap sesuatu yang bukan obyek publikasi.

Berhubung yang bersangkutan menunjukkan sikap yang kurang bersahabat dan untuk tidak mengganggu suasana pada saat itu, maka yang bersangkutan lamgsung dibawa ke penjagaan Media Center (Dispenal) yang lokasinya tidak jauh dari tempat kumpul rekan-rekan Media, untuk mempertanyakan maksud, tujuan dan motivasinya berbuat seperti itu pada saat pembagian goodybag.

Dispenal juga menjelaskan, pada saat ditanya dan jawaban yang disampaikan oleh Jonathan juga berbelit-belit, tidak kooperatif dan terkesan bersiteguh bahwa perbuatannya tidak melanggar ketentuan yang berlaku, maka untuk tidak berkepanjangan yang bersangkutan diserahkan kepada Satuan Pengamanan Denma Mabesal dan Provost untuk mendalami lagi permasalahan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

Dispenal juga menyampaikan, setelah dilakukan pemeriksaan Jonathan telah mengakui kesalahannya, yaitu memasuki Ksatrian TNI AL dan mengikuti kegiatan TNI AL tanpa undangan serta mengambil foto -foto yang bukan obyek publikasi tanpa izin.

Pengakuan kesalahan yang dilakukan oleh Jonathan dituangkan melalalui surat pernyataan diatas kertas bermaterai, selanjutnya permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Dispenal juga menegaskan, dalam pemeriksaan sesuai (SOP) telah terjadi ketegasan dalam proses pemeriksaan, karena Jonathan tidak menunjukkan bahwa dia sebagai seorang wartawan yang profesional dan bertanggung jawab, karena yang bersangkutan tidak kooperatif dan berbelit-belit serta masih bersikukuh tindakannya tidak melanggar aturan walaupun yang bersangkutan mengetahui pengambilan gambar tersebut bukan obyek publikasi.

Sikap prilaku Jonathan dapat diambil kesimpulan memiliki maksud lebih jauh dari sekedar mengikuti kegiatan OR Bersama, karena informasi yang didapat dari rekan-rekan sesama media bahwa Jonathan sudah banyak bermasalah dimana- mana dan sudah di Black List di Puspen TNI, Dispenad, Dispenau dan Puster TNI AD.

Mabesal sebagai instansi militer dengan semua aturan yang ada sesuai SOP, maka yang bersangkutan dapat dituntut secara hukum telah melakukan penyusupan di instansi militer, maka tindakan yang akan diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila permasalahan ini tidak segera diselesaikan secara kekeluargaan sesuai Surat Pernyataan yang dibuat oleh Jonathan.

Apalagi surat tersebut dibuat oleh Jonathan dengan kesadaran sendiri mau membuat surat pernyataan diatas materai (surat pernyataan terlampir) maka pihak TNI AL mau menerima dan mengizinkan serta mengingatkan Jonathan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. Dan setelah semua jelas Jonathan didampingi  meninggalkan Mabes AL sampai ke pintu Pos Delta Mabes TNI.

Dengan kondisi saat ini, TNI AL juga tidak terima dengan pernyataan yang di berita secara negatif dan sudah menjadi viral di media sosial. TNI AL akan menuntut balik sesuai dengan pernyataan yang bersangkutan.

Berkaitan dengan beredarnya dimedia, terutama medsos, yang mengutuk keras oknum TNI AL berbuat kekerasan terhadap wartawan seperti menyekap, menendang setiap menit, menginjak-nginjak, meludahi, menelanjangi, mencambuk hingga mengancam akan dibunuh hal itu Tidak benar. Sekali lagi Tidak Benar termasuk menyebut Awas Ada Oknum Psikopat di Dispen TNI AL.

Pernyataan ini merusak citra TNI AL dan sebagai bagian dari Pencemaran Nama Baik dan Pernyataan Palsu yang tidak sesuai dengan Fakta yang sebenarnya dan kepada ybs akan dimintakan pertanggung jawaban nya secara hukum. [Wil/Red]