Meliput Judi, Polsek Helvetia " penjarakan" Jurnalis MitraPol Sumut 15 Jam - .

Breaking

Cari Berita

Rabu, April 18, 2018

Meliput Judi, Polsek Helvetia " penjarakan" Jurnalis MitraPol Sumut 15 Jam

Medan (Aenews9.com) - Seorang jurnalis dari media MitraPol perwakilan Sumatera Utara, Nevis Jaya Daeli mengalami tekanan psikis dan gangguan psikologi akibat "dipenjara" Polsek Medan Helvetia selama 15 jam stlh melakukan liputan investigasi Judi Sabung Ayam di daerah Kapten Sumarsono, gang Karya Bakti, Medan Helvetia, Minggu (15/4).

Awalnya sekira pukul 14.30 WIB jurnalis Nevis Jaya dari MitraPol, media bentukan Kapolri (Purnawirawan) Roesmahadi ini hendak melakukan liputan investigasi judi sabung ayam yang diduga melibatkan oknum TNI di Jalan Kapten Sumarsono, gang Karya Bakti, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Namun, jurnalis MitraPol ini baru 5 menit tiba di lokasi judi dan belum sempat masuk ke arena judi, tiba-tiba siang itu datang Tim Khusus Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan langsung menggerebek dan menahan 7 orang dilokasi judi termasuk seorang diantaranya jurnalis MitraPol Nevis Jaya Daeli.
Meski telah menyebut dirinya adalah jurnalis yang tengah menginvestigasi judi sabung ayam, tetapi pihak Denintel Kodam I Bukit Barisan tetap memaksa jurnalis Nevis Jaya ikut ke markas Denintel guna dimintai keterangan.

"Izin Ndan saya dari media MitraPol," sebut jurnalis Nevis Jaya kepada tim khusus Denintel Kodam I Bukit Barisan.

Namun, pihak Denintel Kodam I Bukit Barisan tidak menggubris permintaan Nevis Jaya dan tetap memaksa jurnalis MitraPol untuk ikut ke markas Denintel.

"Ikut kau," kata Nevis menirukan kata-kata salah seorang Tim Khusus Denintel Kodam I Bukit Barisan.
Selain memaksa jurnalis untuk ikut ke markas Denintel, salah seorang oknum Tim Khusus Denintel juga sempat mengabadikan kartu tanda pengenal milik Nevis Jaya.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 4 jam di Denintel Kodam I Bukit Barisan yang dilakukan pihak Denintel, jurnalis Nevis Jaya bersama 6 orang warga sipil lainnya langsung dibawa ke sel tahanan Polsek Medan Helvetia pada malam itu juga.

Ironisnya, setelah tiba di Polsek Medan Helvetia, jurnalis MitraPol tetap diperiksa dan BAP oleh pihak juper Polsek Medan Helvetia.
Sebelum diperiksa, jurnalis Nevis Jaya mengaku berasal dari media MitraPol seraya menunjukkan identitas serta surat tugas investigasi dari Kepala Perwakilan MitraPol Sumatera Utara yang telah ditanda tangani, Hermansyah.
Namun, juper, Hasibuan tidak menggubris dan tetap memeriksa Nevis.

Penahanan pun dilakukan pihak Polsek Medan Helvetia terhadap Nevis Jaya Daeli selama 15 jam di dalam sel tahanan, hingga Senin (16/4) dini hari baru jurnalis MitraPol ini dibebaskan pihak Polsek Medan Helvetia.

Setelah membebaskan jurnalis Nevis Jaya Daeli, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Syahri Sebayang pun meminta maaf kepada Nevis Jaya dengan alasan sebagai mitra kerja.

"Apa bila ada tindakan dalam proses penahanan (Nevis Jaya Daeli), kami mohon maaf," ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Syahri Sebayang yang ditirukan Nevis Jaya.
Akibat tindakan Polsek Medan Helvetia yang tidak mencerminkan sikap Promoter, MitraPol Perwakilan Sumatera Utara berencana akan melaporkan Kapolsek Medan Helvetia ke Propam Polda Sumatera Utara.

"Penahanan terhadap wartawan Mitrapol (Nevis Jaya Daeli) tidak profesional". Ucap Kepala Perwakilan MitraPol, Hermansyah kepada wartawan.

Hermansyah merasa sikap Polsek Sunggal dan Tim Khusus Denintel Kodam I Bukit Barisan dianggap telah melecehkan profesi jurnalis. Untuk itu pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Biro Hukum MitraPol Perwakilan Sumatera Utara guna memproses kasus ini ke ranah hukum.

Evaluasi Danintel Kodam I Bukit Barisan
Selain akan mempropamkan Kapolsek Medan Helvetia, Hermansyah juga mendesak Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Ibnu Triwidodo untuk mengevaluasi Komandan Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan atas tindakannya yang tidak menghormati jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Alasan Kepala MitraPol Perwakilan Sumatera Utara, sikap yang dilakukan Denintel Kodam I Bukit Barisan telah melampaui standar operasional prosedur di institusi TNI. Sebab, pada saat Tim khusus Denintel menggerebek lokasi judi sabung ayam di kawasan Kapten Sumarsono Medan, Minggu (15/4) siang, Tim Khusus Denintel hanya mengamankan 7 warga sipil termasuk jurnalis Nevis Jaya Daeli. Sedang, oknum TNI yang terlibat dalam judi sabung ayam di lokasi perjudian tidak diamankan.

Atas insiden penggerebekan tersebut, jurnalis MitraPol, Nevis Jaya Daeli turut diamankan selama 4 jam di markas Denintel Kodam I Bukit Barisan, selanjutnya jurnalis Nevis Jaya bersama 6 warga sipil langsung dilimpahkan ke Polsek Medan Helvetia.

Meski pun dalam penggerebekan, Jurnalis MitraPol ini telah menyebutkan dirinya jurnalis yang tengah melakukan investigasi atas judi sabung ayam, namun Tim Khusus Denintel Kodam I Bukit Barisan tetap mendesak Nevis Jaya untuk ikut dilakukan pemeriksaan selama 4 jam di Markas Denintel Kodam I Bukit Barisan. (Tim – PPWI – RN)