Nias Utara ( Aenews9.com) –Dunia Pendidikan kembali tercoreng, seorang oknum guru (ET) di Nias Utara diduga telah melakukan pelecehan sexual terhadap siswinya, kuat dugaan lebih dari satu kali oknum guru tersebut melakukan hal perbuatan yang tidak terpuji itu.
Keluarga Korban yang mengalami pelecehan terhadap anak mereka itu, berharap agar oknum Pelaku segera ditangkap, Hal ini diucapkan Kakek korban, Angenano Telaumbanua Als Ama Hatta (53) kepada) Pewarta Media ini.
Lebih jauh Angenano Telaumbanua menjelaskan bahwa, sesuai Nomor surat tanda penerimaan laporan pengaduan No:STPLP/102/IV/2018/NS telah melaporkan terduga a.n ET (45) PNS seorang Guru/wali kelas VI SD Negeri 071038 atau sering disebut SD Negri 1 Sawo Kecamatan Sawo Kabupaten Nias Utara Sumatera Utara, Rabu (25/4).
“Saya sudah laporkan pak, bahwa Guru ET telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak atau cucu saya Bng (15) pelajar kelas VI SD Negeri 1.
Kejadiannya terjadi didalam ruangan kantor Guru sekitar bulan Maret 2018 dan terakhir pada hari Rabu tanggal 11 April 2018, sekitar pukul 07.00 wib, saya berharap oknum guru tersebut ditangkap dan dipenjarakan”
Dari pantauan Pewarta media ini, puluhan Orang Tua siswa/i mendatangi SD Negeri 1 meminta pertanggungjawaban penyelesaian masalah yang difasilitasi oleh Kepala SD Negeri 1, Sukaaro Telaumbanua dan turut dihadiri oleh Kepala Desa Ombolata Sawo, Anotona Telaumbanua, serta turut hadir Masyarakat , LSM dan PERS, atas tindakan yang dilakukan oleh oknum Guru ET kepada siswinya, namun oknum guru ET tidak hadir .
Saat wartawan mendatangi pihak keluarga korban, keluarga sangat mengharapkan pelaku agar segera diamankan, karena anak mereka, Bunga (bukan nama sebenarnya) trauma dan takut akan kejadian tersebut.
Bunga kepada Pewarta media ini dengan polosnya menuturkan bahwa sekitar bulan Maret 2018 dan terakhir pada hari Rabu tanggal 11 April 2018, sekitar pukul 07.00 wib kami membersihkan ruangan kantor bertiga yakni Pt(13), Nv (14) dan Vt (13).
Kata Bunga, bahwa Pak ET datang menyuruh Pt dan Nv untuk membersihkan ruangan perpustakaan sedangkan Vt disuruh juga ke perpustakaan untuk bersih namun Bng mengatakan ke Vt agar lihat-lihat saya.
“Dan saat itu Pak ET memegang serta meremas dada saya. Pak ET mengancam bahwa nilai kami ada ditangannya, akibat kejadian tersebut saya takut dan trauma Pak”, tuturnya.
Selain Bng,Vt juga membenarkan akan kejadian yang dialami temannya Bng.
“Saya melihat perbuatan Pak Guru ET memainkan tangannya meremas bagian dada Bng, dan saat jadwal Pelajaran Pak ET, ia gesek-gesekkan anu Pak ET ke siku kami saat kami sedang menulis pelajaran" tutur mereka dengan polos.
Saat Pewarta Media ini, menanyakan kejadiannya berapa kali, ia jawab sudah 2x pak, pak ET buat hal demikian, lalu ditanya kenapa tidak dilapor sama guru lain atau kepala sekolah jawabnya kami takut dan trauma dan saya sudah sempat lapor ke Ibu Anta dan merekamnya.
“Kata bu Anta jangan disampaikan ke keluarga biarkan Bapak Kepala sekolah yang menyelesaikan permasalahan ini.
Kami takut pak, apa lagi dengan ancaman Pak ET dikelas bahwa nilai kami ada ditangannya selaku wali kelas”, ucap mereka dengan polos.
Menanggapi kejadian tersebut Ketua LSM Forum RI 1 Kepulauan Nias Wahyuddin Waruwu,SP yang dimintai tanggapannya oleh Pewarta Media ini menyampaikan keprihatinannya akan permasalahan tersebut. Yang semestinya oknum guru sebagai Pendidik adalah melindungi, jika ini benar maka oknum guru tersebut mencoreng nama seluruh profesi tenaga Pendidik atau Guru.
Masih menurut Ketua LSM Forum RI 1, Saya berharap, kiranya Kapolres Nias menaruh perhatian khusus pada persoalan ini dan mempercepat proses penanganan aduan korban serta pihak terduga atau terlapor guru ET ditahan dan dipenjarakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya agar menjadi sebuah efek jera terhadap perbuatan kotornya yang merusak generasi kepulauan Nias ini, ujarnya (AZB/RED)