Ponorogo (Aenews9.com)- Sepasang pasangan mesum Terciduk Aparat kepolisian Ponorogo saat tengah berbuat mesum di kamar salah satu hotel di Jl. Sukarno Hatta, Ponorogo, Selasa (22/5)malam.
Aparat kepolisian yang saat itu tengah melakukan razia di hotel seputaran Ponorogo dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat di Bulan Ramadhan langsung menggerebek dan menggelandang pasangan berinisial SM dan MR, warga Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, itu keluar dari hotel tersebut.
Kapolsek Ponorogo, AKP Lilik Sulastri, mengatakan perbuatan mesum dua sejoli ini diungkap petugas yang saat itu sedang berpatroli dan razia tempat hiburan malam, hotel, dan kamar indekos. Saat petugas menggelar operasi di sejumlah tempat hiburan malam dan kamar indekos, petugas tidak mendapati sasaran.
Namun, saat melakukan razia di kamar hotel petugas mendapati pasangan mesum bukan suami istri itu. Mereka tertangkap basah saat berbuat mesum di kamar hotel.
"Bahkan mereka telanjang bulat saat kami datang. Saat kami data, mereka tidak bisa menunjukkan bukti yang sah," terang dia, Kamis (24/5/2018).
Kepada polisi, mereka mengaku sudah menjalin hubungan dua bulan terakhir. Namun, mereka mengaku baru kali pertama berbuat mesum. Sebelumnya, mereka bertemu di wilayah
Ponorogo hingga akhirnya sepakat bertemu kembali di hotel.
'’Pengakuan sementara mereka baru kali pertama ini melakukan hubungan gelap. Itu berawal dari pertemuan mereka di kota dan akhirnya melanjutkan bertemu di hotel ini,’’ ungkap AKP Lilik.(*)