Madiun (Aenews9.com)- Kecelakaan lalu-lintas terjadi di Jalan Serayu,Kecamatan Taman,Kota Madiun,Jumat (22/6/2018) sekira pukul 03.00WIB dini hari.
Kecelakaan yang melibatkan kendaraan elf dan Vario yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor tewas.Diduga Pengendara sepeda motor itu menerobos traffic light saat kondisi lampu masih menyala merah.
Menurut keterangan Kasatlantas Polres Madiun kota, AKP Affan Priyo Wicaksono, kecelakaan lalu lintas ini berawal saat Suyitno warga Desa Panggung,Kecamatan Barat,Magetan yang berboncengan dengan Danang mengendarai sepeda motor Vario dengan Nopol AE 5838 QG melaju dari arah timur menuju ke barat. Saat berada di perempatan Jl. Serayu, korban menerobos traffic light yang saat itu masih menyala merah.
Pada saat yang bersamaan melaju mobil Elf berpelat Nopol P 7051 Q yang dikemudikan oleh Suratman, warga Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Ponorogo. Sehingga kecelakaan itu pun tidak dapat dihindari.
"Jadi Suyitno ini bermaksud menyeberang melewati perempatan Jl. Serayu yang lampu masih berwarna merah",kata Affan.
AKP Affan Priyo Wicaksono menyampaikan bahwa Suyitno meninggal dunia di lokasi dengan mengalami luka -luka.Selain itu,Danang Anggoro Setiawan yang di bonceng korban mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD dr. Soedono Madiun.
"Korban luka mengalami luka lecet di bagian dahi atas, bengkak kepala, dan lecet di bagian bahu sebelah kanan dan kiri," ujar Affan
Kasatlantas mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas supaya terhindar dari kecelakaan lalu lintas.(IS)