AENEWS9.COM | Madiun- Progam pemerintah dalam percepatan pembangunan saat ini berkomitmen untuk membangun Indonesia dari pinggiran, diantaranya dengan meningkatkan pembangunan di desa melalui program Dana Desa.
Pemerintah Desa Rejosari,Kecamatan Kebonsari,Kabupaten Madiun merealisasi penyerapan Dana Desa (DD) Tahun 2018 tahap kedua termin pertama dengan pembangunan infrastruktur tata kelola lingkungan melalui pembangunan drainase di RT 15,16 dan 18 yang berlokasi di Dusun Kepuhbener dengan pagu anggaran -+ Rp.116 juta dengan volume panjang drainase 437meter dan lebar 60cm dan dusun jati RT 25/Rw6 dengan panjang 123 m lebar 70cm dengan pagu anggaran Rp.36 juta.Selain pembangunan drainase di dua dusun tersebut pemdes Rejosari juga membangun gapura masjid desa dengan anggaran Rp 35 juta yang berada di dusun Serut Sewu.
Kegiatan pembangunan yang di laksanakan secara partisipatif masyarakat secara padat karya tunai sesuai dengan peraturan menteri desa mulai tahun 2018, semua proyek pembangunan yang anggarannya berasal dari dana desa wajib digunakan secara swakelola atau padat karya tunai dengan memberikan upah bagi masyarakat desa yang bekerja sebesar 30 persen dari nilai proyek pembangunannya.
Menurut PJ kepala Desa Rejosari,Junaidi ,Ssos,Msi menuturkan, kegiatan pembangunan tersebut dialokasikan untuk Drainase di dua dusun,dusun Kepuhbener dan dusun jati RT 15,16,& 18 sepanjang 437 meter dengan lebar 60cm .
“Alhamdulillah kegiatan yang melibatkan masyarakat sebagai progam padat karya ini sudah rampung dilaksanakan ,” beber Junaidi saat ditemui aenews9.com,Rabu (25/7/2018).
Masih menurut Junaidi serapan dana desa ini selain pembuatan drainse di dusun Kepuh bener juga telah dilaksanakan pembuatan drainase didusun Jati dan pembangunan gapura masjid dusun serut Sewu,
Di tempat yang sama Suyanto kasie perencanaan pembangunan desa Rejosari menimpali,Selain itu, Dana Desa juga memiliki tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan (ADV/ZAM)