Kasubbag Humas Polres Ngawi, AKP Eko Setyo Martono, kepada awak media membenarkan kejadian pencurian tersebut.
"Benar, Senin dini hari ada percobaan pencurian kabel atau kawat telepon di pinggir Jalan Raya Desa Geneng, Kabupaten Ngawi," terang AKP Eko.
Menurut AKP Eko komplotan spesialis pencuri kabel telepon milik PT Telkom itu awalnya sedang memotong kabel yang ada di lokasi kejadian. Aksi tersebut di ketahui Jumadi salah seorang petani yang saat itu sedang mengaliri sawahnya.
Melihat aksi pencurian itu, Jumadi kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Geneng. Setibanya di lokasi, pelaku yang mengetahui petugas melarikan diri mengendarai mobil Daihatsu Xenia berwarna silver berpelat nomor L 1924 C.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran petugas dan kawanan pencuri tersebut di Jalan raya Desa Guyung, KecamatanGerih, Ngawi.Petugas berhasil membekuk kawanan pencuri itu di dusun kayut,Desa Guyung selanjutnya tersangka di amankan di Polsek Geneng berikut
Saat mobil tersangka berhasil diberhentikan hanya ada dua pelaku yaitu Henky Ana Samudro, ,(26) warga Desa Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun dan Zulfikar Dwi Saputro, (23) warga Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
"Saat dilakukan penyidikan. Mereka mengaku ada dua pelaku lain yang melarikan diri. Identitas kedua pelaku yang masih buron itu adalah berinisial TAB, 24 tahun dan HRO, 22 tahun," jelas Eko.
Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti berupa mobil Xenia berpelat nomor L 1924 C, kabel telepon sepanjang 200 meter, dua tang, dan gergaji(*)