Dugaan Korupsi Komputer, 2 Guru dan 2 Pejabat Diperiksa Unit Tipikor Polres Madiun Kota - .

Breaking

Cari Berita

Rabu, Agustus 08, 2018

Dugaan Korupsi Komputer, 2 Guru dan 2 Pejabat Diperiksa Unit Tipikor Polres Madiun Kota

MADIUN (Aenews9.com)-- Tim Penyidik Unit Pidana Korupsi Polres Madiun Kota kembali memeriksa dua guru SMP dan dua pejabat Pemkot Madiun, Rabu (8/8/2018). Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus korupsi komputer di Dinas Pendidikan Kota Madiun. 

Seperti di lansir dari Madiun pos.com  di ruang penyidikan Polres Madiun Kota, Rabu siang, tim penyidik memeriksa dua guru dan dua pejabat Pemkot Madiun di ruang yang berbeda. Mereka diperiksa berjam-jam oleh tim penyidik.
Dua pejabat Pemkot Madiun yang diperiksa yaitu Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun serta pejabat Dinas Pendidikan Kota Madiun.

Salah satu pejabat yang diperiksa penyidik, Kabid Anggaran BPKAD Kota Madiun, Satriyo, mengelak saat dimintai keterangan wartawan. Dia menyuruh wartawan untuk bertanya langsung terkait pemeriksaan kepada tim penyidik.

"Tanya langsung ke penyidik. Saya gak boleh. Saya ini kan masih dimintai keterangan," kata dia saat keluar dari ruang pemeriksaan.

Satriyo menyampaikan saat ini seluruh pemeriksaan diserahkan kepada pihak berwajib. Dia mengaku belum mengetahui pemeriksaannya terkait kasus apa.
Dua guru SMP yang baru selesai diperiksa penyidik juga bungkam dan enggan berbicara kepada wartawan. Keduanya yang terdiri atas seorang laki-laki dan perempuan langsung pergi meninggalkan Mapolres Madiun Kota.

Sedangkan pejabat Dinas Pendidikan Kota Madiun masih diperiksa hingga Rabu sore.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Madiun Kota, AKP Ida Royani, membenarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit Tipikor ini terkait kasus dugaan korupsi komputer Dinas Pendidikan Kota Madiun.

Dia menuturkan saat ini proses penyidikan terkait kasus ini masih berjalan. "Benar, ini pemeriksaan kasus dugaan korupsi komputer," ujar Ida.

Dia menuturkan ada empat orang diperiksa penyidik. Dua orang berstatus sebagai guru SMP dan dua orang lainnya merupakan pejabat Pemkot Madiun.
Saat ditanya siapa identitas empat orang yang diperiksa itu, Ida justru bungkam (*)