Viral !! Vedio Nitizen Pungli Oknum Polisi di Samsat Kabupaten Madiun - .

Breaking

Cari Berita

Minggu, September 02, 2018

Viral !! Vedio Nitizen Pungli Oknum Polisi di Samsat Kabupaten Madiun

Madiun (Aenews9.com)- Masyarakat Madiun ramai memperbincangkan vedio dugaan  pungutan liar (pungli) yang di lakukan oleh oknum petugas di Samsat Kabupaten Madiun,Jl.D.I Pandjaitan, Taman, Kota Madiun.Petugas melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga yang sedang mengurus pajak. Dugaan pungutan liar itu dilakukan petugas yang berada di loket cek fisik Samsat.

Dugaan praktik pungutan liar itu diungkapkan pengguna akun Facebook Husain Fata Mizani pada Jumat (31/8/2018) pukul 10.51 WIB. Husain menyampaikan keluhannya itu melalui video berdurasi 1 menit 40 detik yang diunggah di akun Facebook pribadinya.
Dalam sekejap video tersebut pun menjadi buah bibir para netizen. Sampai Sabtu (1/8/2018) pukul 11.50 WIB, sudah ditonton sebanyak 19.000 kali. Unggahan tersebut pun sudah mendapat 198 komentar dan telah dibagikan 97 kali.

Dalam video tersebut, Husain menggunakan kamera merekam aktivitasnya saat hendak melakukan cek fisik kendaraan bermotor. Husein tiba di loket cek fisik Samsat Kabupaten Madiun dan kemudian menyerahkan berkas kepada petugas.
Petugas Samsat mengenakan kaus berwarna kuning di loket cek fisik kemudian menyetempel berkas yang diserahkan. Usai menyetempel berkas itu, petugas menyatakan nominal uang Rp30.000.
"30 Pak. Wahyu Nur 20," kata petugas itu dan Husain pun mengeluarkan uang dari tasnya.
Dalam unggahannya, Husain menyertai video itu dengan keterangan telah terjadi pungutan liar di Samsat Kabupaten Madiun pada Jumat (31/8/2018). Husain pun mengungkap alasannya mengunggah video tersebut karena menganggap pungutan liar ini sudah biasa.
Menurut dia, masyarakat tidak berani melaporkan aksi pungutan liar itu. Masyarakat juga tidak tahu pungutan itu benar atau tidak.
Pungli di SAMSAT KABUPATEN MADIUN kejadian jumat 31 Agustus 2018 kenapa di upload karena hal ini sangat terbiasa, masyarakat tidak berani lapor dan kalaupun lapor mereka tidak tau kalau itu salah/benar keduanya apapun yg salah harus diluruskan. mohon di bantu viralkan agar masyarakat tahu aturan," tulis keterangan dari Husain.
Pemilik akun Husain Fata Mizani, Husain Fata Mizani, secara resmi melaporkan dugaan pungutan liar petugas Samsat itu ke Propam Polres Madiun, Sabtu (1/9/2018) siang.
Kepada wartawan, Husain membenarkan video tersebut merupakan videonya saat sedang mengurus pajak lima tahunan pada Jumat lalu. Dia mengaku saat itu ditarik uang sejumlah Rp30.000 oleh petugas cek fisik Samsat Kabupaten Madiun.

"Saat itu, saya memasang kamera handphone secara sembunyi-sembunyi. Setelah selesai menyetempel, petugas itu bilang Rp30.000. Saya pun memberikan uang itu kepada petugas," jelas dia.
Husain menyampaikan petugas tersebut tidak memberikan alasan kepada dirinya terkait pungutan tersebut. Dia juga tidak mendapatkan kuitansi pembayaran cek fisik itu.
Setelah melaporkan dugaan pungli ini secara resmi, Husain masih dimintai keterangan petugas Polres Madiun. "Tadi ditanya soal kronologi saat saya mengurus pajak kendaraan kemarin," terang Husen (*/red)