Ketua KPK Warning Bupati dan Wakil Bupati Magetan Agar Tidak Melakukan Gratifikasi - .

Breaking

Cari Berita

Senin, Oktober 15, 2018

Ketua KPK Warning Bupati dan Wakil Bupati Magetan Agar Tidak Melakukan Gratifikasi

Magetan (Aenews9.com) - Bertempat di pendopo Graha Surya sebanyak 1000 peserta dari PNS dari tingkat Kepala Dinas,Guru, Kepala Sekolah, Camat dan juga Kepala Desa di Kabupaten Magetan mendapatkan wejangan mengenai pengendalian grativikasi langsung dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharja, Senin(15/10/2018)

Dihadapan peserta yang hadir Agus Rahardjo sempat memberi warning kepada bupati dan wakil bupati magetan agar tidak melakukan grativikasi, karena selama kepemimpinanya dirinya sudah mengamankan sebanyak 12 Bupati dari Jawa Timur yang terlibat korupsi ataupun gartivikasi.

‘’Ada salah satu Gubernur dulu tanda tangan fakta intergritas didepan saya, tidak lama di ketangkep KPK,adalagi seorang politisi ternama bersumbah tidak akan melakukan grativikasi, tapi besuknya sudah pakai rompi tahanan, jadi perubahan itu tidak boleh hanya formalitas saja,”ujar Agus Raharja

Sekedar Informasi ada peristiwa menarik saat kehadiran ketua KPK Agus Rahardjo disambut dengan nyanyian Indonesia Raya 
yang carut marut oleh ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sejumlah undangan lain,Pasalnya ribuan peserta Sosialisasi Pengendalian Grativikasi yang digelar langsung oleh Ketua KPK Agus Raharja tersebut tampak bingung menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dibuat secara 3 stanza, lagu yang secara asli dibuat Wage Rudolf Soepratman.
“Ini lagu Indonesia raya yang asli diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman, memang 3 stanza,” kata Agus Raharja, Ketua KPK, Senin(15/10).
Peserta yang tidak tahu lagu Indonesia Raya dengan lirik 3 stanza tampak bingung satu sama lainya, mereka tampak saling pandang dengan peserta lain. Yang untungnya, secara langsung dalam dilayar proyektor diberikan lirik secara cepat oleh operator sehingga peserta bisa langsung menyesuaikan meski dengan terbata-bata.
Agus Rahardjo mengatakan, makna lagu Indonesia Raya dengan 3 stanza tersebut sangat dalam, seperti halnya Kabupaten Magetan ini yang juga harus berubah dalam menjalankan roda pemerintahanya terutama dalam memberantas korupsi.
“ Kenapa kita pilih yang 3 stanza, karena lagu ini maknanya sangat dalam karena syairnya sangat komplit,”ujar Agus dalam sambutanya.(zm)