Madiun(Aenews9.com)- Penyerapan anggaran dana desa 2018 yang cair pada tahap Ketiga kali ini serta melalui progam Padat Karya Tunai (PKT) Pemdes karangngrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun bersama warganya melakukan pembenahan infrastuktur, berupa normalisasi jalan desa dengan volume panjang 670 Meter terletak di dusun Karangrejo RT 04 dengan nilai anggaran Rp.60.000.000( enam puluh juta rupiah).
Menurut Kepala Desa Karangrejo Rokhim mengatakan, pengaspalan jalan dengan menggunakan (DD) tersebut berdasarkan kebutuhan warga, warga kami sangat membutuhkan akses jalan yang layak untuk dilintasi. Hal itu merupakan hasil pengajuan warga yang disepakati bersama pada musrenbangdes 2018.
“Pengaspalan Jalan ini pengajuan warga pada tahun 2018 direalisasikan pada DD tahap ketiga ini telah sesuai berdasarkan RKPDes dan RPJMDes yang dibahas bersama dalam pengajuan pada musdes dan disepakati pada musrenbangdes, alhasil menjadi skala prioritas,” Kata rokhim kepada Aenews9.com saat ditemui di lokasi pengerjaan,Jumat (16/11/2018)
Kepala Desa Karangrejo mengungkapkan lagi dengan dinormalisasi-nya jalan yang berada di RT 04 dengan volume 670 Meter, secara otomatis bisa mempelancar perekonomian masyarakat desa, karena dengan halusnya jalan diharapkan aktifitas ekonomi semakin meningkat. Sebagai Kepala Desa dirinya akan berusaha untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakatnya dirinya juga menyampaikan bahwa untuk jalan Rt yang belum di normalisasi akan segera di normalisasi kita tidak ada rasa pilihkasih, karena semua sama dan warga di Desa Karangrejo saya pastikan semuanya akan merasakan pembangunan ” tutup Rokhim
Sesuai UU No 6 Tahun 2014 Tentang Ekonomi Desa, terutama pasal 18 & 19, Sehingga kesejahteraan masyarakat desa dapat terwujud.Peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam setiap kegiatan pembangunan agar lebih maksimal.(ZAM)