Magetan (Aenews9.com)- Suasana di Jalan Samudra Kecamatan Kota Magetan atau tepatnya depan kantor BPBDMagetan ,Kamis(29/11/2018) pagi sekira pukul 8.30.WIB mencekam, dimana ada sebuah tas warna hitam yang diletakkan boleh orang tidak di kenal di tengah traffic light .
Aparat kepolisian langsung mendatangkan anggota Brimob Detasemen C Polda Jatim, memasang garis polisi dan menutup akses Jalan menuju Jalan Samodra, baik dari Stadion Yosonegoro, PemKab Magetan serta Dari Arah Kecamatan Kawedanan.
Barang yang diduga bom langsung dijinakan dengan cara diledakan oleh tim Brimob Detasemen C Polda Jatim, yang setelah diselidiki ternyata tas hitam tersebut hanya berisi kain handuk dan beberapa uang logam.
“Susuai protap yang harus kita diamankan dulu adalah TKP, setelah diselidiki oleh tim Gegana isi tas hanya kain handuk,”kata AKBP. Muhammad Riffai, Kapolres Magetan, Kamis (29/11).
Dikatakan Kapolres Kronologi awal kejadian tersebut adalah berdasarkan laporan dari salah satu warga bahwa ada orang yang meletakan tas misterius di sekitar trotoar Trafig Light jalan Samodra, lalu laporan ke Polsek Magetan, dan diteruskan ke Polres Magetan.
“Awalnya ada saksi yang mengetahui ada seseorang yang meletakan tas di trotoar, lalu lapor ke Polsek, dan diteruskan ke Polres,”jelas Kapolres.
Kapolres mengaku masih terus malukukan penyelidikan untuk mengetahui motif pelaku.
“untuk motifnya kita belum tahu, masih kita selidiki, “pungkasnya.(zm)