Madiun (Aenews9.com)- Bertempat di Pendopo Muda Graha Jl. Alun-alun utara No. 1 Kota Madiun telah dilaksanakan kegiatan pengukuhan dan pemantapan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan se-Kab. Madiun yang di hadiri sekitar 250 orang, Rabu (26/12/2018).
Ketua FKUB Kabupaten Madiun KH. Mukharomaini Ikhsan dalam sambutannya, sebenarnya sudah lama agenda pengukuhan ini akan kita laksanakan, dan alhamdulilah sekarang dapat terselenggara untuk pengukuhan dan penetapan ketua FKUB 15 kecamatan di Kabupaten Madiun yang mempunyai visi dan misi FKUB mewujudkan masyarakat Kabupaten Madiun yang pancasilais,"katanya.
Lebih lanjut, "Tentang penyempurnaan ahklak artinya kita saling menghargai dan menghormati sesama tanpa melihat dari agama, suku, dan ras ataupun golongan apapun,"ujar Ketua FKUB Kab. Madiun.
Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, S.Sos mengatakan, Forum ini sangat diperlukan masyarakat dan bukan hanya sekedar simbol aja, karena ini merupakan kesadaran dan dari sisi demokrasi harus di kukuhkan.
"Pedoman Kabupaten Madiun dalam pembangunan harus menggunakan visi dan misi yang sudah kami angkat yaitu aman, mandiri, sejahtera, dan berahklak,"terang Bupati.
"Pedoman Kabupaten Madiun dalam pembangunan harus menggunakan visi dan misi yang sudah kami angkat yaitu aman, mandiri, sejahtera, dan berahklak,"terang Bupati.
Lebih lanjut, Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos sebagai Nara sumber menyampaikan, kerukanan beragama di indonesia ini sangat di perlukan karena menyangkut ideologi negara kita yaitu pancasila.
"Pengukuhan kepengurusan FKUB ini merupakan bentuk kesiapan dalam menjaga serta meningkatkan persatuan dan kesatuan umat beragama, khususnya di Kabupaten Madiun,"tegasnya.
"Pengukuhan dan Pemantapan FKUB ini dapat memberikan manfaat serta memberikan sumbangsih terhadap pembangunan daerah, selain itu juga bisa menjadi wadah dialog para pemuka agama, tokoh masyarakat dan menampung aspirasi keagamaan,"tutup Dandim.
"Pengukuhan kepengurusan FKUB ini merupakan bentuk kesiapan dalam menjaga serta meningkatkan persatuan dan kesatuan umat beragama, khususnya di Kabupaten Madiun,"tegasnya.
"Pengukuhan dan Pemantapan FKUB ini dapat memberikan manfaat serta memberikan sumbangsih terhadap pembangunan daerah, selain itu juga bisa menjadi wadah dialog para pemuka agama, tokoh masyarakat dan menampung aspirasi keagamaan,"tutup Dandim.