Desa Genengan Laksanakan Progam PTSL - .

Breaking

Cari Berita

Rabu, Maret 20, 2019

Desa Genengan Laksanakan Progam PTSL

Aenews9.com Magetan- Progam  PTSL ( Pendataan Tanah Sistematis Lengkap ) merupakan program pemerintah pusat untuk  untuk legalitas tanah milik.

Desa Genengan salah satu dari lima desa di kecamatan Kawedanan Magetan yang melaksanakan  progam PTSL tahun 2019.

Ketua pokmas PTSL Desa Genengan, Sugeng  Purnomo  kepada Aenews9.com mengaku Desa Genengan menjadi salah satu sasaran program PTSL tahun 2019. Untuk menyukseskan PTSL 2019, pemerintah Desa Genengan telah melakukan berbagai langkah. Diantaranya, melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai pertemuan, membentuk pokmas. Selain itu, sudah ada 1200 pemohon yang mengajukan untuk pembuatan sertifikat.

"Alhamdulillah di Desa kami program PTSL berjalan lancar, baik dalam pemberkasan administrasinya maupun dari sisi masyarakat sangat mendukung, sudah ada 1200 pemohon yang sudah melengkapi persyaratan pengajuan seperti Fotocopy KTP, Foto copy KK, Fotocopy SPPT tahun 2019 "kata Sugeng Purnomo,Selasa(19/4)

Masih menurut Sugeng Purnomo,1200 pemohon itu sudah masuk  proses,dan sudah 1100 bidang yang sudah di ukur, semua berjalan dengan sukses dan lancar.
"Dari 1200 pemohon yang sudah masuk proses,1100 bidang sudah di laksanakan pengukuran "ujar Sugeng.
Sekedar informasi ada lima desa di kecamatan Kawedanan Magetan yang melaksanakan progam PTSL 2019 yaitu; Desa Genengan,Jambangan,Ngadirejo,Bogem,dan Selorejo(zm)