Camat Kare Tarnu Asidqi: "Guyub Rukun" adalah kunci untuk bisa mewujudkan pembangunan Kecamatan Kare. - .

Breaking

Cari Berita

Sabtu, Januari 11, 2020

Camat Kare Tarnu Asidqi: "Guyub Rukun" adalah kunci untuk bisa mewujudkan pembangunan Kecamatan Kare.

AENews9.com, Madiun - Sebanyak 36 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih periode 2020-2026, dari empat desa di Kecamatan Kare, resmi dilantik camat Kare di Pendopo Kecamatan,Jumat (10/1/2020).

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dihadiri Muspika Babinsa , Babinkamtibmas Kecamatan Kare Kabupaten Madiun.

Dalam sambutanya,Tarnu Asidqi,Camat Kare yang baru dilantik ini menyampaikan bahwa Undang- Undang No.6 Tahun 2014 Pasal 58 ayat 3 menyatakan bahwa Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebelum memangku jabatannya harus Bersumpah dan Berjanji secara bersama- sama di hadapan masyarakat  yang akan menjalankan Tugas dan Fungsi Pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari rakyat yang ditetapkan secara demoratis.

"Sebelum menjalankan Tugas dan Fungsinya Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebelum memangku jabatannya harus Bersumpah dan Berjanji secara bersama- sama di hadapan masyarakat,"kata Tarnu dalam sambutanya.

Dikatakan bahwa  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki 3 (Tiga) fungsi utama yaitu: Membahas dan Menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, Menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa dalam melaksanakan pelayanan pembangunan Desa.
"Untuk itu BPD juga harus ikut berperan aktif dalam perencanaan pembangunan di Desa sehingga dengan demikian semua perencanaan pembangunan di Desa dapat tercapai sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,"ungkap Camat Kare yang pernah bertugas di Kesbangpol (10/1).

Tarnu Asidqi menghimbau kepada anggota BPD yang baru dilantik agar dapat bergandengan tangan dengan Pemerintahan Desa dan masyarakat dalam merencanakan Pembangunan Desa sehingga seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Guyub Rukun" adalah kunci untuk bisa mewujudkan pembangunan Kecamatan Kare khususnya dan Kabupaten Madiun pada umumnya menjadi lebih baik dari sekarang. Tanpa Guyub Rukun mustahil kita bisa mewujudkan Kabupaten Madiun yang Aman ,Mandiri,sejahtera Dan Berakhklak. Aman ,” pungkasnya.

36 anggota BPD terpilih periode 2020-2026 berasal dari 4 Desa di Kecamatan Kare yaitu,Desa Kare, Bodag, Morang dan Randualas.Setiap Desa mengirim 9 anggota BPD terpilih dari ke 36 anggota ada 4 anggota  keterwakilan perempuan(zm)