AENews9.com, Magetan - Sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat dan keluarga serta sebagai pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama. Dalam melaksanakan kegiatannya puskesmas mengacu pada 4 azas penyelenggaraan yaitu wilayah kerja, pemberdayaan masyarakat, keterpaduan dan rujukan. Puskesmas mempunyai kewenangan untuk melakukan pengelolaan program kegiatannya, untuk itu perlu didukung kemampuan manajemen yang baik.
Hal tersebut dikatakan Kepala Puskesmas Karas dr. Rohmat Hidayat saat membuka Lokakarya Mini Lintas sektor Puskesmas Taji Kec. Karas, Kab. Magetan. Senin(10/2/2020)
Danpos Karas Peltu Funindiyanto sangat mendukung diselengarakannya Lokakarya Mini “sangat penting sumber perencanaan dan penjaringan umpan balik pada Rencana Usulan maupun Rencana Pelaksanaan Kegiatan Puskesmas Intinya acara ini sebagai wadah untuk koordinasi kegiatan sektoral terutama dalam bidang kesehatan agar dalam pembangunan kesehatan dapat tercapai” kata Pelda Funin.
"Tentu hal ini akan berdampak pada pencapaian derajat kesehatan masyarakat menjadi meningkat yang tentunya juga akan meningkatkan Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat Kec. Karas” ungkapnya. (R.07)