AENews9.Com, Jakarta- Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Taufik Madjid, S.Sos, M.Si menyatakan bahwa dana desa dapat dipakai untuk langkah pencegahan sekaligus penanganan Covid-19 di desa.
Taufik juga menegaskan kepada pemerintah desa untuk dapat mempercepat pemenuhan administrasi sehingga dana desa lekas cair dan mampu diberikan secara cepat kepada masyarakat.
Langkah antisipasi menjadi solusi efektif dalam menekan penyebaran Covid-19. Taufik mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah hingga tokoh masyarakat dapat mengaplikasikan instruksi gugus tugas yang ada di daerah.
Selain itu jajaran pemerintah di daerah meningkatkan langkah antisipasi kepada masyarakat melalui sosialisasi tentang pola hidup bersih dan sehat, seperti mencuci tangan dengan sabun, mengukur suhu, serta menjaga jarak antara satu dengan lainnya.