Libur Sekolah Diperpanjang, Sesuai SE Bupati Madiun - .

Breaking

Cari Berita

Sabtu, April 04, 2020

Libur Sekolah Diperpanjang, Sesuai SE Bupati Madiun

   Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos

AENews9.com Madiun– Untuk memutus mata rantai penularan virus corona, Pemerintah Kabupaten Madiun merpanjangan libur sekolah hingga 19 April 2020 mendatang. Hal tersebut mengacu pada surat edaran Bupati Madiun bernomor : 420/173/402.011/2020

Dalam surat itu, Bupati  madiun . Ahmad Dawami menyampaikan perpanjangan pembelajaran di rumah dilaksanakan mempertimbangkan perkembangan situasi saat ini. Apalagi saat ini wabah corona belum selesai.Untuk itu para pengajar dan orangtua dituntut kreatif agar anak betah belajar di rumah.

“Salah satu kekreatifan itu bagaimana guru dan orang tua dapat mewujudkan pendidikan yang bermakna di rumah,” ungkap  Bupati Madiun, Ahmad Dawami, Sabtu (3/4/2020).






Surat edaran Bupati Madiun, Ahmad Dawami yang memperpanjang kegiatan belajar di rumah hingga 19 April 2020.




Menurutnya, belajar bermakna tidak hanya fokus pada capaian akademik semata. Namun juga menekankan pada perkembangan “life skill” dan karakter. Untuk pendidikan life skill anak usia dini, guru dan orangtua bisa menjadikan aktivitas memahami pandemi Covid-19 sebagai materi pembelajaran. Mulai dari penjelasan tentang virus hingga langkah pencegahan seperti mencuci tangan dan menggunakan masker.



Dengan begitu, anak memiliki wawasan tentang apa yang terjadi di sekitarnya dan mampu melindungi dirinya.

Tak hanya itu, orangtua bisa memanfaatkan tautan atau aplikasi belajar yang tersedia di gadget, baik yang gratis mapun berbayar. Tidak hanya materi yang bersifat akademis, di tautan atau aplikasi tersebut juga tersedia materi yang sifatnya non-akademis.(ik)