RKA 2021, KEMENDES Genjot Pengembangan Ekonomi Desa Hingga Desa Wisata - .

Breaking

Cari Berita

Jumat, Juni 26, 2020

RKA 2021, KEMENDES Genjot Pengembangan Ekonomi Desa Hingga Desa Wisata

AENEWS9.com  | Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Komisi V DPR RI sepakat untuk menyesuaikan alokasi Pagu Anggaran belanja dalam penyusunan program dan kegiatan pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rapat Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian/Lembaga Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021.
Berdasarkan usul dan pendapat Komisi V DPR  dalam memperjuangkan program pembangunan yang berskala nasional termasuk program pembangunan yang merupakan aspirasi daerah pemilihan anggota Komisi V DPR.

Hal tersebut sesuai dengan program peningkatan SDM dan program prioritas berbasis masyarakat sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Abdul Halim Iskandar, atau yang akrab disapa Gus Menteri ini memaparkan, bahwa output prioritas tahun anggaran 2021 mencakup pendampingan desa, digitalisasi desa, penguatan investasi desa, pengembangan potensi unggulan untuk pengembangan ekonomi desa, serta pencegahan stunting di desa. Secara khusus akan dikembangkan desa wisata terutama yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

“Kementerian Desa PDTT juga menjaga ketahanan pangan dengan membangun gudang atau lumbung di desa, daerah tertinggal, pulau kecil dan terluar, dan daerah perbatasan. Pembangunan transmigrasi mencakup jalan antar wilayah, sertifikasi lahan, serta pengembangan ekonomi kawasan,” tambah Gus Menteri
Dalam rapat tersebut, Gus Menteri juga menyampaikan pengembangan struktur organisasi baru Kemendes PDTT yang mencakup pembaruan unit kerja berikut:
1. Pembangunan Desa dan Perdesaan
2. Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
3. Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
4. Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi
5. Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
6. Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Gus Menteri juga menjabarkan, saat ini jumlah desa di Indonesia 74.953 desa. Desa yang kemungkinan tidak menerima dana desa 57 desa. Desa yang tidak menyalurkan BLT Dana Desa sebanyak 61 desa.
Jumlah desa yang potensial menyalurkan BLT Dana Desa sebesar 74.835 desa. Sampai 24 Juni 2020, desa yang sudah menyalurkan BLT Dana Desa sebesar 69.424 desa setara 93 persen dari 74.835 desa sebesar Rp4.391.151.600.000 
Penerima manfaat BLT Dana Desa sebanyak 7.318.586 KPM, antara lain terdiri dari Perempuan kepala keluarga (PEKKA) sebanyak 1.976.018 orang (27 persen), KPM yang anggotanya menderita penyakit kronis/menahun sebesar 278.862 keluarga dan Petani dan buruh tani sebanyak 6.426.662 orang (88%).

Di akhir rapat, Gus Menteri menyampaikan terima kasih juga harapan Kemendes PDTT kepada seluruh anggota Komisi V DPR.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan juga Anggota Komisi V DPR RI, semoga kesepakatan-kesepakatan yang sudah kita sepakati bersama bisa terealisasikan," tegas Gus Menteri.
Dalam raker tersebut Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar didampingi Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi, Sekjen Anwar Sanusi dan juga seluruh jajaran eselon I Kemendes PDTT.

Ket: Foto: Reza/Humas Kemendes PDTT
Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT