Takmir Masjid Agung Baitussalam Magetan Dikukuhkan Bupati Suprawoto - .

Breaking

Cari Berita

Jumat, Juni 05, 2020

Takmir Masjid Agung Baitussalam Magetan Dikukuhkan Bupati Suprawoto

     Jajaran pengurus Masjid Agung Baitussalam Magetan bersama Forkompimda Magetan


AENews9.com Magetan-Bupati Magetan Suprawoto, mengukukuhkan serta melantik pengurus baru Masjid Agung Baitussalam  Masa  Bhakti 2020-2023 di Pendopo Surya Graha, Kamis (4/6/2020)  Magetan
Suprawoto .

Pengukuhan dan pelantikan pengurus baru Masjid Agung Baitussalam di dasari oleh surat keputusan Bupati Magetan Surat B/Nomor : 188/156/kept/403.013/2020 tentang pengurus Masjid Agung Baitussalam Kabupaten Magetan, dan menjabat  sebagai ketua . H. Wisnu Herlambang Jauharianto, Sekretaris Khumaedi, MPdi, Bendahara Drs H. Nur Salim MPd dan di ikuti dengan pengurus pada beberapa seksi.

H.Wisnu Herlambang Jauharianto, Ketua masjid Agung  Baitusalam Magetan  kepada wartawan menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kepercayaan kepada dirinya untuk mengemban amanah sebagai ketua.

“Terima kasih kepada semuanya yang telah memberikan kepercayaan kepada  saya,  saya juga mohon bantuan dan dukungannya kepada semua pengurus agar dalam menjalankan amanah ini kita semua bisa menjalankannya sesuai dengan apa yang kita harapkan,” ujarnya.

Wisnu juga berharap agar seluruh kepengurus nanti bisa bersama-sama dengan solid untuk menegakan siar islam di Kabupaten Magetan pada umumnya, khusunya di masjid Masjid Agung Baitussalam  Kelurahan Magetan, pungkasnya.

Sementara itu Bupati Magetan Suprawoto  dalam sambutannya menyampaikan harapannya, kepada seluruh pengurus Masjid Agung Baitussalam  yang baru agar senantiasa memberdayakan masjid sebagai sarana edukasi kepada umat muslim melalui dakwah, dalam rangka peningkatan karakter dan moral umat muslim dalam berbangsa, bernegara dan bermasyrakat, utamanya kepada generasi muda masdjid Agung Baitusalam Magetan. 

Tampak hadir dalam acara tersebut, Dr. Drs Suprawoto, SH. MSI (Bupati Magetan),  Dra.Hj.Nanik Endang Rusminiarti,MPd (Wakil Bupati Magetan),  Letkol Czi Chotman Jumei Arisandy, SE (Komandan Kodim 0804/Magetan),  AKBP Festo Ari Permana, S.I.K (Kapolres Magetan),  M.Rizal Sumadiputra, SH, MH (Ka Kejaksaan Negeri Kab Magetan),  Jajaran Asisten I,II,III dan Staf Ahli Kab Magetan, Mutakhim, M.Ag (Ka Kemenag Kab. Magetan),  KH. Ahmad Sofwan (Ka MUI Magetan),  Ka OPD terkait,  Pengurus Masjid Agung Baitussalam yang dikukuhkan.(Ng)