Marka Physical Distancing Traffic Light Mulai Diberlakukan Di Magetan, Pengendara Bermotor Harus Jaga Jarak - .

Breaking

Cari Berita

Jumat, Juli 17, 2020

Marka Physical Distancing Traffic Light Mulai Diberlakukan Di Magetan, Pengendara Bermotor Harus Jaga Jarak


AENEWS9.com | Magetan – Upaya mendisiplinkan masyarakat menuju kehidupan new normal di Kab. Magetan terus digalakkan.Salah satunya dengan membuat marka physical distancing traffic light di simpang empat bundaran Gubenur Suryo Alun-alun Magetan. Kamis(16/7/2020).

Marka physical distancing traffic light ini berupa garis putih yang tercetak di aspal berbentuk setengah kotak dengan jarak masing-masing satu meter seperti starting grid pada balap motor-GP, dengan kendaraan roda dua di barisan depan sedangkan mobil dibelakangnya.
Ini dilakukan TNI - Polri bersama Pemerintah Kabupaten Magetan  agar para pengendara kendaraan bermotor menjaga jarak di setiap traffic light. Marka pembatas jalan, mulai terlihat salah satunya di lampu merah bundaran patung Gubenur Suryo Alun-alun Magetan tepatnya di jalan Basuki Rahmat Utara.


Menurut keterangan Bupati Magetan Suprawoto nantinya marka physical distancing ini akan diterapkan di 8 titik traffic light yang ada di Kab. Magetan, “Jika marka garis pembatas itu, sudah tersebar di beberapa ruas jalan raya di Magetan, maka setiap pengendara, harus tetap menjaga jarak sesuai dengan garis marka yang sudah disediakan” ujar Bupati Suprawoto”.

Dandim 0804/Magetan Letkol Czi Chotman Jumei Arisandi SE mengatakan, untuk memasang starting grid tersebut, bersinergi antara Kodim 0804, Dinas Perhubungan dan Polres Magetan. “Hal ini dianggap bisa menunjang penerapan physical distancing para pengendara motor sebagai upaya TNI-Polri dan Pemerintah Daerah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kab. Magetan," ungkapnya.

Sementara Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana menuturkan, penerapan marka physical distancing traffic light ini  sangat efektif dalam mencegah penyebaran pandemi covid-19. “Jadi pengendara motor nanti tidak lagi bergerombol saat berhenti di traffic light, untuk aplikasi dilapangan nanti TNI-Polri dan dinas Perhubungan Magetan akan bersinergi  untuk mengawasinya” jelas Kapolres Magetan.(srs04)