Kutuk Kekerasan Pada Wartawan,IJM Gelar Aksi Solidaritas - .

Breaking

Cari Berita

Senin, April 05, 2021

Kutuk Kekerasan Pada Wartawan,IJM Gelar Aksi Solidaritas


AENEWS9.COM,Magetan - Aksi solidaritas terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi, terus mengalir. Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Magetan (IJM) menggelar aksi doa bersama dan menyalakan lilin di Tugu Pancasila, Sabtu (3/4/2021), mengutuk kekerasan terhadap Nurhadi.


Dalam aksinya, para jurnalis membawa poster beragam tulisan. Di antaranya berisi tuntutan agar aparat penegak hukum dapat mengungkap secara tuntas kekerasan yang menimpa Nurhadi.


Priyanto atau yang akrab disapa Riyan selaku Sekretaris IJM dan koordinator dalam aksi ini mengatakan, akan menjadi preseden buruk terhadap aparat penegak hukum jika kejadian kekerasan terhadap jurnalis tidak diusut tuntas.


"Kalau tidak, ke depan bisa saja aksi kekerasan serupa kembali terjadi," ujar Riyan.


Riyan menegaskan, kerja jurnalistik dilindungi undang-undang, jadi jangan takut terhadap intimidasi. Namun demikian, aparat penegak hukum juga harus ikut melindungi kerja jurnalistik.


Sementara itu, Sunaryo selaku Ketua Ikatan Jurnalis Magetan menyampaikan, pihaknya turut mengutuk aksi kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi.


Sunaryo berharap jangan sampai ke depan ada tragedi kekerasan serupa yang menimpa wartawan di daerah lain.


"Usut tuntas. Kami mendorong agar Polisi mengusut tuntas kekerasan yang menimpa Nurhadi," ujarnya.


Dia menambahkan, aksi yang melibatkan Lima belas wartawan yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Magetan selain ajang solidaritas, juga kampanye tolak kekerasan terhadap jurnalis.


"Sesama profesi, kami juga turut prihatin atas kekerasan tersebut." Pungkasnya.


Seperti diketahui, Nurhadi menjadi korban penganiayaan saat melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu (27/3/2021) malam. Di sana, wartawan Majalah Tempo itu berencana meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji, yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. (*)