AENEWS9.COM|| Madiun- Dalam rangka pemantapan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan dilaksanakan Rakor Pengawasan Penyelenggaraan Pemda secara Nasional (Rakorwasdanas) yang dirangkaikan dengan Launching Pengelolaan Bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi oleh Kemendagri, KPK dan BPKP yang diikuti oleh para Gubernur, Bupati/Walikota, sekda dan inspektur seluruh Indonesia, secara virtual, Selasa (31/8).
Bupati Madiun H. Ahmad Dawami didampingi Sekda Tontro Pahlawanto, Inspektur dan OPD terkait mengikuti kegiatan berskala nasional ini dari Pendopo Muda Graha, Kab. Madiun dengan memberlakukan protokol kesehatan sangat ketat. Sebagai narasumber dalam Rakorwasdanas ini, Ketua KPK RI, Firli Bahuri, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh dan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.
Ketua KPK RI mengatakan, kegiatan ini momentum anak bangsa untuk melepaskan negara ini dari korupsi dalam rangka mencapai tujuan nasional yang telah disepakati oleh bapak pendiri bangsa. Ketua KPK juga menjelaskan seputar tugasnya untuk memberantas korupsi yang tidak hanya fokus pada penindakan namun juga pencegahan.
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian juga memaparkan tupoksinya, yakni menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri, sebanyak 7 tugas, seperti melakukan pembinaan politik dan pemerintahan umum, pembinaan otonomi daerah maupun tugas penting lainnya. Disamping itu, temuan umum sering terjadi akibat perencanaan yang kurang tepat sesuai kebutuhan, penganggaran yang kurang tepat dan pelaksanaan program yang kurang efekfif oleh pemda.
Selain itu, Mendagri juga menjelaskan gambaran umum alokasi belanja daerah APBD Provinsi dan Kabupaten/kota se-Indonesia beserta besaran prosentase Belanja Modal, Belanja Transfer dan Belanja Operasi. Kemudian, Mendagri me-launching Pengelolaan Bersama MCP Pencegahan Korupsi.