AENEWS9.COM || Madiun- Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami mengaku sudah mendengar berita ‘Mendagri Tegur 10 Bupati/Walkot Belum Bayar Nakes’, dan langsung memberi klarifikasi ketika ditemui wartawan pada Selasa (31/8). Bupati menegaskan pihaknya telah melakukan pembayaran insentif tenaga kesehatan di daerah (Innakesda) di Kab. Madiun, bahkan Bupati yang biasa disapa Kaji Mbing ini ingat betul kalau terakhir pembayaran pada tanggal 26.
“Sebenarnya sudah dibayarkan, terakhir pembayaran tanggal 26 kemarin dengan total anggaran sekitar Rp. 19 milyar. Pembayaran itu untuk insentif mulai Januari-Juni. Total nakes yang menerima insentif di Kabupaten Madiun berjumlah 3.992"
Ditanya apakah ada kemungkinan laporannya belum sampai pusat, Bupati mengaku kurang tahu hal itu, karena hingga saat ini (Selasa 31/8/2021 siang) dirinya belum menerima surat teguran itu. Yang jelas, innakes di Kabupaten yang dipimpinnya ini semua sudah clear (selesai dibayarkan,red). Bupati bisa memastikan hal itu, karena dirinya langsung mengawal sendiri innakes ini. Untuk itu, dirinya paham betul prosedur pembayaran terhadap sekitar 3.992 innakes di Kab. Madiun dengan nilai masing-masing nakes bervariasi sesuai porsinya.
Bupati menegaskan, sejak awal pihaknya mengikuti semua instruksi maupun prosedur dari pusat, karena mulai tahun 2020 lalu innakes ini sesuatu yang baru sehingga memang ada pergeseran anggaran. “Contoh, di 2020 ditetapkan pagu Rp. 16 miliar, direfokusing menjadi Rp. 20 miliar, contohnya seperti itu. Artinya kita menyadari nakes beresiko ketika menangani covid ini sehingga harus kita perhatikan,” ujar Bupati.
Disinggung apakah akan melakukan klarifikasi ke Kemendagri, Bupati menjawab tidak perlu, hanya untuk evaluasi dirinya dan jajaran. “Jadi Kemendagri beri teguran itu baik untuk introspeksi. Tapi yang jelas saya sampaikan innakes di Kab. Madiun sudah selesai semua,” tandas Bupati Ahmad Dawami.( Humas Kab. Madiun/ Red)