Menurut perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000 ini, jabatan adalah amanah yang sewaktu-waktu dapat diambil, oleh karena itu diharapkan setiap anggota Polri untuk berbuat yang terbaik untuk Korps Bhayangkara ini.
Pengukuhan dan mutasi jabatan ini, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor ST/2011/VIII/2021 dan ST/2012/VIII/2021 tanggal 20 Agustus 2021.
Adapun pejabat Polres Madiun yang dikukuhkan antara lain, Kompol Sarni sebagai Kabag SDM Polres Madiun yang sebelumnya sebagai Kabag Sumda Polres Madiun, Kompol Agustinus Hariyanto sebagai Kabag Log Polres Madiun dan Kasat Samapta Polres Madiun AKP Agus Ekoyono yang sebelumnya sebagai Kasat Sabhara Polres Madiun.
Jabatan Kasat Binmas Polres Madiun diserah terimakan dari AKP Sudiyono kepada AKP Miftahudin yang sebelumnya menjabat Kapolsek Gemarang Polres Madiun dan selanjutnya AKP Sudiyono menjabat sebagai Kabag Log Polres Ngawi Polda Jatim.
Jabatan Kapolsek Gemarang diserah terimakan dari AKP Miftahudin kepada AKP Agus Priyanto yang sebelumnya menjabat Kanit Samapta Polsek Mejayan Polres Madiun.
Jabatan Kapolsek Mejayan diserah terimakan dari Kompol Sigit Siswadi kepada AKP Susworo yang sebelumnya menjabat Kasat Intelkam Polres Madiun dan selanjutnya Kompol Sigit Siswadi menjabat Kabag Ren Polres Pacitan Polda Jatim.
Jabatan Kasat Intelkam di serah terimakan dari AKP Susworo ke IPTU Dadang Arif yang sebelumnya menjabat Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Madiun.
Jabatan Kapolsek Saradan di serah terimakan dari AKP Agung Abadi ke AKP Afin Choirudin yang sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Mejayan dan selanjutnya AKP Agung Abadi menjabat Kasubbagwatpers Bag SDM Polres Madiun. (Ton/Humas Polres Madiun)