AENEWS9.COM|| Dumai - Kapolres Dumai, AKBP Muhammad Kholid, SIK, berjanji akan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap wartawan di Kota Dumai. Menurutnya, itu sudah menjadi kewajiban aparat kepolisian dalam rangka memberikan jaminan perlindungan serta penegakan aturan hukum dan Undang-Undang yang berlaku.
“Kewajiban kami untuk memberikan perlindungan, tidak hanya untuk wartawan, tapi seluruh masyarakat. Terkait kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap wartawan, akan kita sikapi dan pelakunya akan kita tindak tegas,” ujar AKBP Muhammad Kholid saat menerima perwakilan wartawan yang menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Dumai, Provinsi Riau, , Senin (27/09/21).
Sebelumnya Faisal Sikumbang, selaku penanggungjawab aksi pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Dumai yang telah menerima perwakilan wartawan dan membuka ruang dialog. Kasus kekerasan terhadap wartawan yang berulang kali terjadi di Dumai sangat memprihatinkan dan disesalkan oleh semua pihak.
“Terima kasih atas kesediaan Bang Kholid (Kapolres Dumai - red) yang telah berkenan menerima kehadiran kami. Intinya, kami minta negara hadir dalam memberikan jaminan perlindungan terhadap pelaksanaan tugas-tugas wartawan di lapangan. Sebagai perpanjangan tangan negara dalam penegakan hukum, kami berharap pihak kepolisian memberikan tindakan tegas kepada siapa saja pelaku kekerasan terhadap wartawan,” ujar Faisal Sikumbang.
Hal yang sama juga disampaikan Kordinator Lapangan, M. Syahrul Aidi, yang menyebutkan aksi demonstrasi adalah langkah terakhir yang terpaksa harus dilakukan. Pasalnya, kasus yang berulang menandakan tidak adanya efek jera terhadap pelaku yang melakukan kekerasan terhadap wartawan.
“Untuk itu, pada hari ini kami ingin menyampaikan 3 pernyataan sikap, yakni meminta Kapolres Dumai menindak pelaku kekerasan terhadap wartawan, memberantas seluruh lokasi penampungan BBM dan CPO illegal, dan terakhir memberikan jaminan perlindungan terhadap wartawan,” tegas M. Syahrul Aidi.
Aksi demonstrasi yang digelar sejumlah Pimpinan Organisasi Pers serta Pemimpin Redaksi media di Dumai, Senin (27/09/21) ini berjalan tertib dan aman. Sesampainya di Mapolres Dumai, puluhan massa aksi membentangkan poster dan spanduk berisikan kalimat ‘Tolak Kekerasan Pers’.
Setelah berdialog dengan Kasat Reskrim, AKP Nusirwan, perwakilan wartawan kemudian diarahkan untuk bertatap muka langsung dengan Kapolres Dumai. Hadir di antaranya rekan-rekan dari keluarga besar PPWI, Endy Charlote, dan kawan-kawan; Bendahara PWI, M. Ridwan Syafri; Ketua PWRI Riau, Feri Windria; Ketua JMSI Dumai, Ahmad Dahlan; Pengurus DPD PPJI, Pengurus DPD IMO Indonesia, Ketua Forum Pemimpin Redaksi, Megi Al Fajrin; dan Komisaris Kupas Media Grup (K-MG), Syafrizal.
Setelah berdialog dan menyerahkan Pernyataan Sikap Wartawan kepada pihak Kepolisian, massa aksi kemudian membubarkan diri. Rencananya, dalam waktu dekat ini Forum Lintas Wartawan (FLW) akan menyurati DPRD Kota Dumai untuk meminta agenda hearing terkait kasus kekerasan wartawan serta aktivitas penampungan BBM dan CPO ilegal yang cukup marak di Kota Dumai. “Agenda berikutnya, kita akan surati DPRD Dumai untuk hearing menyikapi kasus kekerasan wartawan dan maraknya aktivitas penampungan BBM dan CPO ilegal di Dumai,” ungkap Koordinator Lapangan, M. Syahrul Aidi.
Sementara itu dari Jakarta, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyatakan amat prihatin atas kejadian yang menimpa wartawan di Dumai. Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir ini Sekretariat Nasional PPWI menerima 3 pengaduan terkait kasus kekerasan, penganiayaan, pengancaman, dan intimidasi, terhadap wartawan dan netizen atau pewarta warga.
“Kejadian di Dumai itu sangat memalukan. Saya prihatin sekali, terutama karena dalam beberapa kasus yang saya terima, pelakunya melibatkan aparat. Oleh karena itu, saya mendukung kawan-kawan di Dumai untuk terus menyuarakan perlawanan terhadap aksi kekerasan terhadap wartawan dan warga masyarakat, melalui koridor hukum yang tersedia. Kapolres Dumai harus menuntaskan berbagai kasus kekerasan yang menimpa warga di wilayah kerjanya,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini berharap. (ECH/Red)