AENEWS9.COM|MAGELANG – Kejadian naas dialami 2 penggali sumur yang sedang bekerja membuat sumur di Dusun Bungkusrejo RT 6 RW 3, Desa/Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Satu orang meninggal dalam kejadian ini diduga karena menghirup gas beracun.
Demikian disampaikan Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K., melalui Kasihumas Iptu Abdul Muthohir, S.H., Minggu (26/12/2021). Dijelaskan Muthohir, korban tersebut adalah Sudar (65) yang berprofesi sebagai buruh pembuat sumur. Lelaki beralamat di Dusun Tepus Kulon RT 1 RW 10, Desa Surodadi, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, ini meninggal dunia di lokasi penggalian.
“Kemudian korban kedua Jamak (50) seorang laki-laki profesi buruh alamat Dusun Tepus Kulon 1/10, Desa Surodadi, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang mengalami sesak nafas dan dirawat di Rumah Sakit Syubbanul Wathon Tegalrejo,” jelas Muthohir.
Muthohir menjelaskan kronologi kejadian, pada hari Minggu (26/12/2021) sekira pukul 08.30 WIB, Korban Sudar dan Korban Jamak berangkat kerja untuk membuat sumur di rumah kontrakan Faizah. Yang mana pada Rabu (22/12/2021) kedua penggali sumur ini telah dihubungi Saksi Faizah.
“Kedua korban dimintai tolong membuat sumur di rumah kontrakan Faizah di Dusun Bungkusrejo, Tegalrejo dan memulai membuat sumur dengan cara manual,” jelasnya.
Sampai hari Minggu tanggal 26 Desember 2021 sumur tersebut sudah mencapai kedalaman 10 meter. Setelah mencapai kedalaman 10 meter Korban Sudar turun ke dalam sumur, sedangkan Korban Jamak berada di atas.
Sekitar 10 menit Korban Sudar di dalam sumur, lanjut Muthohir, Korban Jamak yang berada di atas sumur mulai curiga. Karena Korban Sudar hanya diam tidak ada tanda-tanda menggali sumur. Kemudian Korban Jamak bermaksud masuk ke dalam sumur untuk memeriksa kondisi Korban Sudar.
“Dan saat sampai di dalam sumur mendapati Korban Sudar sudah tidak sadarkan diri dan selanjutnya korban Jamak berusaha keluar dari sumur dan berteriak meminta tolong. Selanjutnya Korban Jamak dibantu warga sekitar untuk naik ke atas sumur,” lanjutnya.
Atas kejadian tersebut, Saksi, Fahrurozi (41) pemilik kontrakan melaporkan kepada pihak kepolisian guna segera diambil tindakan. akhirnya Polsek Tegalrejo dibantu Tim Basarnas, Tim Damkar, dan Tim BPBD Kabupaten Magelang berhasil mengevakuasi Korban Sudar.
Petugas selanjutnya membawa Korban Sudar ke rumah sakit RST Dr. Soedjono Magelang dan Korban Jamak dibawa ke Rumah Sakit Syubbanul Wathon Tegalrejo untuk mendapatkan perawatan medis.
Muthohir mengatakan, kedua korban berprofesi sebagai penggali sumur. Saat menggali sumur di rumah kontrakan Faizah itu adalah sumur baru. Korban meninggal diduga menghirup gas beracun di dalam sumur di kedalaman 10 meter.
“Ini murni kecelakaan, tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Pihak keluarga pun telah memahami dan memaklumi serta menerima musibah tersebut,” pungkas Muthohir. (*)