kasat narkoba Polres Pulpis AKP.R.Sonny Adi W, |
Baru memasuki akhir bulan maret 2022, Sebanyak 7 Perkara Kasus Narkoba berhasil diungkap Satresnarkoba Polres pulang pisau Polda kalteng.
Dibawah komando kasat narkoba AKP.R.Sonny Adi W, dari 7 perkara yang sudah dutangani jajaran Satresnarkoba Polres Pulang Pisau 4 Perkara diantaranya sudah memasuki Tahapan P21.
Kepada awak media Sonny sapaan akrab Kasat narkoba ini mengatakan meski jumlah personil satresnarkoba terbatas akan tetapi tidak menyurutkan pihaknya memberantas peredaran gelap narkoba diwilayah hukum Polres pulang pisau, ( Rabu,23/3/2022)
"Sementara ini pengungkapan kasus narkoba masih di Dominasi di 4 Wilayah Kecamatan , antara lain Kecamatan Bukit Rawi,Banama Tingang, Pandih Batu dan kecamatan kahayan Kuala" ungkap Sonny.
Sonny menambahkan, selain narkoba Pihaknya juga menargetkan Penindakan terhadap Peredaran Obat- obatan golongan daftar G yang dilarang dijual bebas di pasaran.
" apapun jenisnya , kami menghimbau Kepada masyarakat hindari dan jauhi Narkoba, karena dampak buruk yang ditimbulkan sangat merugikan, baik itu untuk diri sendiri ,Keluarga dan lingkungan, dan yang paling fatal disini pintu penjara menunggumu " Imbuhnya.
Selain penindakan, lanjut Kasat pihaknya juga melakukan segala upaya pencegahan dan pembinaan, antara lain dengan Sosialisasi, Pemasangan Spanduk himbauan,serta pelaksanaan Program desa bebas narkoba
" Sebagai upaya pembinaan kita sudah berhasil membangun desa Bebas dari Narkoba , saat ini desa bebas narkoba masih di desa Mantaren II , semoga kedepan bisa kita tingkatkan lagi bahkan jika perlu kita buat semua Desa Bebas dari Peredaran Narkoba " pungkasnya .