Petani sawit Menjerit, Bambang Purwanto Minta Pemerintah Tinjau kembali Larangan Ekspor CPO. - .

Breaking

Cari Berita

Selasa, Mei 17, 2022

Petani sawit Menjerit, Bambang Purwanto Minta Pemerintah Tinjau kembali Larangan Ekspor CPO.

Anggota Komisi IV DPR RI, Fraksi Partai Demokrat  Dapil Kalteng Bambang Purwanto

AENEWS9.COM|Jakarta
- Anggota Komisi IV DPR RI, Fraksi Partai Demokrat  Dapil Kalteng Bambang Purwanto berharap agar Pemerintah khususnya  Presiden RI  Jokowi Widodo  meralat kembali keputusannya terkait larangan ekspor CPO beberapa waktu lalu.


Pakde  Bambang sapaan akrabnya Menuturkan adanya larangan ekspor CPO sawit tersebut  memberikan dampak signifikan terhadap para petani sawit hingga industri mengalami turbulensi yang cukup mengkhawatirkan.


"Saya Pribadi berharap agar presiden Jokowi bisa meralat kembali keputusannya, karena dengan adanya larangan tersebut dampaknya sangat serius bagi para petani sawit bahkan para pelaku industri sawit" ujar Politikus asal Kalteng ini saat dihubungi media ini, Selasa 17 / 5/2022.


Anggota legislatif yang dikenal suka turun gunung ini mengatakan saat ini  Harga sawit ditingkat petani sudah tak terkendali .


" Hal ini tentu sangat memprihatinkan, pemerintah jangan tutup mata" ungkapnya.


Bambang melanjutkan. , disejumlah daerah para petani mulai menjerit dengan adanya keputusan larangan ekspor CPO.


"Di Riau dan Kalteng misalnya para petani sawit mulai menjerit karena harga sawit mulai anjlok. Jelas sangat merugikan mereka karena ongkos produksi dengan harga jual tidak sebanding," urainya.


Tak hanya itu, Bambang menegaskan, dampak adanya keputusan tersebut bisa menyebabkan lahan sawit yang digarap para petani bisa terbengkalai karena pupuk sangat mahal.


"Ya mau garap apa kalau biaya produksinya mahal sementara harga jual rendah. Tentu kondisi semacam ini mestinya diperhatikan Presiden karena ada efek domino yang cukup serius ke depannya di mana pendapatan negara pun bisa berkurang," ujarnya.


Bambang juga menyoroti adanya Surat Edaran Dirjen Perkebunan yang mengatakan bahwa larangan tidak ditujukan ke bahan baku minyak goreng (CPO).


Menurutnya, surat edaran tersebut dilihat dari aspek hukumnya juga kurang mengikat kuat.


"Kurang kuat karena keputusan presiden kan sudah jadi produk hukum yang sifatnya mengikat. Jadi sekali lagi solusinya yakni Presiden Jokowi meralat keputusan larangan ekspor CPO," ( Riduan)