Pemdes Kresek laksanakan percepatan vaksin booster di kantor désa (27/4) yang lalu |
Masih sama dengan pelaksanaan sebelumnya warga yang akan di vaksinasi membawa kelengkapan administrasi berupa FC KTP dan Surat Vaksinasi Dosis 1 dan 2 di lanjutkan dengan alur Pelayanan Vaksinasi Covid-19 sesuai dengan edaran Kemenkes dan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan warga desa Kresek duduk berjarak mengantri guna di vaksin.
Hasil dari pelaksanaan tersebut diantaranya sebanyak 3 orang untuk dosis ke dua dengan vaksin Coronavac, dosis kesatu sebanyak 7orang ,dosis kedua 6 orang dan untuk dosis ke tiga 101 orang sedangkan untuk 11 orang menggunakan Pfizer total 114 orang yang di vaksin pada pelaksanaan tersebut.Bagi warga masyarakat yang sudah melaksanakan Vaksinasi bisa mengambil Kartu Vaksinasi di Kantor Desa, Serta bagi waga masyarakat yang belum mendapatkan Vaksinasi bisa menunggu jadwal berikutnya.
Kepala desa Kresek, Maryono mengatakan vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga ini diikuti oleh segenap perangkat desa, BPD dan masyarakat.
“Giat kali ini yaitu melaksanakan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga, yang diikuti oleh perangkat desa, BPD dan masyarakat,” katanya, (27/4).
Vaksinasi booster ini, lanjut dia, akan dibuka secara umum, dengan rentang waktu yang disesuaikan dengan jumlah warga desa Kresek, dengan dasar data dari vaksinasi sebelumnya.
“Pemdes Kresek terus berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya mengikuti vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan,” ujar Maryono.
Ia juga berharap agar masyarakat mau mengikuti vaksinasi booster ini seperti apa yang di anjurkan pemerintah agar tercipta herd immunity khususnya di wilayah desa Kresek.
"Vaksin booster kali ini tercatat ada114 orang,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap dan usia 18 tahun yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan. ( Noeng)