Pemdes Sirnoboyo,Pacitan ; Adakan Pemberdayaan Perempuan Dalam Pelatihan Pemulasaran Jenazah - .

Breaking

Cari Berita

Senin, Juni 27, 2022

Pemdes Sirnoboyo,Pacitan ; Adakan Pemberdayaan Perempuan Dalam Pelatihan Pemulasaran Jenazah


AENEWS9.COM| PACITAN
-Pemerintah Desa Sirnoboyo adakan pemberdayaan perempuan dalam pelatihan pemulasaran jenazah bersama ibu-ibu, bertempat di Balai Desa Sirnoboyo, Kec.Pacitan, Kab.Pacitan, Provinsi Jatim, pada hari Jum’at, (24/06/22)

Pelatihan pemulasaran jenazah sangat penting untuk dilakukan mengingat harus ada keberlanjutan pemahaman terkait hal tersebut. Tidak hanya untuk laki-laki perempuan pun diharuskan dapat melakukan pemulasaran jenazah dengan baik dan benar.

Kades Eko Haryono menjelaskan pada acara pembukaan acara pelatihan, Bahwa perawatan jenazah adalah suatu tindakan medis melakukan pemberian bahan kimia tertentu pada jenazah untuk menghambat pembusukan serta menjaga penampilan luar jenazah supaya tetap mirip dengan kondisi sewaktu hidup. Perawatan jenazah dapat dilakukan langsung pada kematian wajar, akan tetapi kematian pada tidak wajar pengawetan jenazah baru boleh dilakukan setelah pemeriksaan jenazah atau otopsi dilakukan.”

“Perawatan jenazah dilakukan karena ditundanya penguburan/kremasi, misalnya untuk menunggu kerabat yang tinggal jauh diluar kota/diluar negeri. Pada kematian yang terjadi jauh dari tempat asalnya terkadang perlu dilakukan pengangkutan atau perpindahan jenazah dari suatu tempat ke tempat lainnya. Pada keadaan ini, diperlukan pengawetan jenazah untuk mencegah pembusukan dan penyebaran kuman dari jenazah ke lingkungannya,” jelas Eko Haryono.

Pemateri Sumardi  menjelaskan lebih renci terkait, jenazah yang meninggal akibat penyakit menular akan cepat membusuk dan potensial menular petugas kamar jenazah. Keluarga serta orang-orang disekitarnya. Pada kasus semacam ini, kalau pun penguburan atau kremasinya akan segera dilakukan tetap dilakukan perawatan jenazah untuk mencegah penularan kuman atau bibit penyakit disekitarnya.”

“Perawatan jenazah penderita penyakit menular dilaksanakan dengan selalu menerapkan kewaspadaan universal tanpa mengakibatkan tradisi budaya dan agama yang dianut keluarganya. Tradisi yang berkaitan dengan perlakuan terhadap jenazah tersebut dapat diizinkan dengan memperhatikan hal yang telah disebut di atas, seperti misalnya mencium jenasah sebagai bagian dari upacara penguburan,” jelas Sumardi.

Panitia  menjelaskan bahwa pelatihan pemulasaran jenazah tersebut dilakukan dengan harapan ibu-ibu peserta pelatihan dapat mengetahui atau bahkan dapat mempraktekkan secara langsung tahapan-tahapan pemulasaran jenazah secara benar.

“Pelatihan tersebut dihadiri oleh ibu-ibu desa Sirnoboyo dengan jumlah peserta mencapai 31 orang dan dibimbing 1 pemateri,” pungkas panitia.( AHY)