AENEWS9.COM|Pulang Pisau -Guna mendukung terlaksananya rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020 – 2024.
Bertempat di public space kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab. Pulang Pisau telah dilaksanakan kegiatan screening (Tes Urine) yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi, S.H.,M.H. yang dilanjutkan dengan para Kepala Seksi, Kasubagbin, Kasubsi, para staf dan honorer, Rabu,21/10/2022.
Dr. Priyambudi, S.H., M.H. menyampaikan seluruh pegawai dan honorer telah patuh untuk menjalani tes urine.
"Menjelang sore hari telah didapatkan hasil pemeriksaan tersebut, dan alhamdulillah seluruh pegawai dinyatakan negatif,' tuturnya.
Pemeriksaan ini untuk mengetahui keberadaan kandungan obat-obatan terlarang maupun obat lainnya di dalam urine. Hal ini dilakukan dengan tujuan pencegahan melalui deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika.
Test urine narkoba ini dilaksanakan sebagai bentuk pengamanan sumber daya organisasi Kejaksaan Negeri Pulang Pisau untuk mengetahui ada atau tidaknya pegawai yang terpengaruh obat-obatan terlarang.
Selain itu dapat mengawasi dan membina kepada seluruh pegawai dan honorer untuk tetap terhindar dari penyalahgunaan narkotika ataupun obat-obatan terlarang. ( RD)