AENEWS9.COM|Barito Timur- Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH., MH., Kembali mengingatkan Kepada seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Barito Timur menjaga integritas, menjauhkan diri dari perbuatan yang merusak citra institusi, serta meningkatkan profesionalime dalam pelaksanaan tugas – tugas khususnya dalam penanganan perkara.
Hal tersebut disampaikan Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH., MH dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Barito Timur, Rabu 26 /10/2022.
Kunker Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH., MH ke Kejari Barito Timur didampingi Ketua IAD Wilayah Kalimantan Tengah Ny. Tyas Pathor Rahman beserta Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara, Asisten Pengawasan, Kabag TU serta koordinator pada bidang Intelijen dan bidang Tindak Pidana Khusus.
Rombongan Kajati tiba di Kejaksaan Negeri Barito Timur pada pukul 07.30 Wib yang disambut langsung oleh Kajari Barito Timur Daniel Panannangan, S.H, M.H beserta Jajaran.
"Kunjungan Kerja ini selain untuk mengetahui capaian kinerja, kendala/hambatan yang dihadapi, serta Langkah – Langkah mengatasi kendala tersebut, tetapi juga untuk mengetahui melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana kantor Kejari Barito Timur serta kondisi pegawai" Ungkap Kajati.
Selain itu dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kabupaten Barito Timur, Kajati memenuhi undangan menghadiri acara ramah tamah bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Timur.
Rombongan Kajati Kalteng disambut langsung oleh Bupati Kabupaten Barito Timur Dr. Ampera Ariyanto Y. Mebas, S.E, M.M beserta Ketua Tim Pengerak PKK Kabupaten Barito Timur, Ketua DPRD Kab. Barito Timur, jajaran Forkompimda dan pimpinan OPD Kabupaten Barito Timur dengan tradisi adat Potong Pantan sebagai simbol adat penyambutan kunjungan.
Dalam melakukan mitigasi terhadap dampak kenaikan BBM di masyarakat, Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH., MH dan Bupati Barito Timur Dr. Ampera Ariyanto Y. Mebas, S.E, M.M akan meningkatkan sinergitas dengan melibatkan instrument Perdata dan Tata Usaha Negara serta Intelijen dalam memberikan memberikan Legal Oponion yang sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Barito Timur. Selain itu dalam upaya mencegah penyimpangan penggunaan Dana Desa, Kejaksaan akan memberikan pendampingan dan pengawalan dengan melibatkan bidang Intelijen dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.( RD/ Penkum)